INFO TABGSEL.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat peristiwa perampokan dengan menggunakan senjata api dan kerusuhan lembaga pemasyarakatan sebagai dua kasus paling menonjol sepanjang tahun 2013.
Dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Sumut di Medan, Selasa, Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya mencatat 37 kasus perampokan yang terjadi sepanjang 2013.
Jumlah perampokan yang terjadi di Sumut pada 2013 tersebut menyebabkan delapan korban jiwa, sedangkan lima orang lagi mengalami luka ringan.
Adapun kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp3,1 miliar, 25 Kg emas, satu sertifikat tanah, satu unit mobil, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit alat berat.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengungkap 23 kasus perampokan dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan berupa empat unit senjata api, 15 butir amunisi, dan tiga selongsong peluru yang digunakan dalam perampokan tersebut.
Menurut dia, kasus menonjol lain adalah kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terjadi dua kali yakni di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Labuhan Ruku.
Dalam kerusuhan Lapas Tanjung Gusta yang terjadi pada 11 Juli 2013, tercatat lima korban tewas dalam kebakaran yang terdiri dua pegawai lapas dan tiga narapidana.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 212 narapidana Lapas Tanjung Gusta melarikan diri. Jumlah pelarian yang berhasil diamankan kembali sebanyak 122 orang, 28 orang di antaranya menyerahkan diri.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pengejaran terhadap 90 narapidana Lapas Tanjung Gusta yang belum tertangkap.
Kerusuhan itu diduga terjadi karena penolakan pemberlakuan PP 99/2012, over kapasitas penjara, serta jaringan air dan listrik yang sering mati.
Sedangkan kerusuhan kedua terjadi di Lapas Labuhan Ruku yang berlokasi di Kabupaten Batubara yang berlangsung pada 18 Agustus 2013.
Dalam peristiwa itu, 82 narapidana dan tahanan Lapas Labuhan Ruku melarikan dan 44 di antaranya berhasil diamankan kembali. Kerusuhan itu diduga karena adanya penolakan terhadap penambahan narapidana dari luar daerah dan perkelahian antara narapidana dengan petugas Lapas Labuhan Ruku.
Dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Sumut di Medan, Selasa, Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya mencatat 37 kasus perampokan yang terjadi sepanjang 2013.
Jumlah perampokan yang terjadi di Sumut pada 2013 tersebut menyebabkan delapan korban jiwa, sedangkan lima orang lagi mengalami luka ringan.
Adapun kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp3,1 miliar, 25 Kg emas, satu sertifikat tanah, satu unit mobil, tiga unit sepeda motor, dan tiga unit alat berat.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengungkap 23 kasus perampokan dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan berupa empat unit senjata api, 15 butir amunisi, dan tiga selongsong peluru yang digunakan dalam perampokan tersebut.
Menurut dia, kasus menonjol lain adalah kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terjadi dua kali yakni di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Labuhan Ruku.
Dalam kerusuhan Lapas Tanjung Gusta yang terjadi pada 11 Juli 2013, tercatat lima korban tewas dalam kebakaran yang terdiri dua pegawai lapas dan tiga narapidana.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 212 narapidana Lapas Tanjung Gusta melarikan diri. Jumlah pelarian yang berhasil diamankan kembali sebanyak 122 orang, 28 orang di antaranya menyerahkan diri.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pengejaran terhadap 90 narapidana Lapas Tanjung Gusta yang belum tertangkap.
Kerusuhan itu diduga terjadi karena penolakan pemberlakuan PP 99/2012, over kapasitas penjara, serta jaringan air dan listrik yang sering mati.
Sedangkan kerusuhan kedua terjadi di Lapas Labuhan Ruku yang berlokasi di Kabupaten Batubara yang berlangsung pada 18 Agustus 2013.
Dalam peristiwa itu, 82 narapidana dan tahanan Lapas Labuhan Ruku melarikan dan 44 di antaranya berhasil diamankan kembali. Kerusuhan itu diduga karena adanya penolakan terhadap penambahan narapidana dari luar daerah dan perkelahian antara narapidana dengan petugas Lapas Labuhan Ruku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar