INFO TABAGSEL.com-DPR RI lewat Rapat
Paripurna akan mensakan Rancangan Undang-Undang tentang Desa, demikian
salah satu agenda dari Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta,
Rabu.
"Rapat paripurna DPR RI akan mengesahkan RUU tentang Desa menjadi Undang-Undang," kata angota Panitia Kerja RUU Desa Bachruddin Nasori di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Selain pengesahan RUU tentang Desa, Rapat Paripurna DPR RI juga akan mensahkan RUU tentang perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wikayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil.
"Rapat paripurna DPR RI akan mengesahkan RUU tentang Desa menjadi Undang-Undang," kata angota Panitia Kerja RUU Desa Bachruddin Nasori di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Selain pengesahan RUU tentang Desa, Rapat Paripurna DPR RI juga akan mensahkan RUU tentang perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wikayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil.
Rapat
paripurna DPR juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dan
pengambilan keputusan terhadap RUU usulan inisiatif badan legislatif
mengenai perubahan atas UU 15/200/ tentang Badan Pemeriksa Keuangan
mehadi RUU DPR RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar