Foto:Metrosiantar.com |
“Kami meminta Plt Bupati bersama DPRD Madina berjuang sama kami ke Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN, agar semua guru honor diangkat menjadi PNS. Sebab, kami menilai Pemerintah telah melakukan kesenjangan terhadap guru honorer K II. Padahal banyak dari kami yang sudah mengabdi 17 tahun, selain itu banyak yang gajinya Rp100 ribu per bulan. Kami mengabdikan diri menjadi guru honorer atas permintaan tokoh masyarakat mengingat tenaga guru sangat kurang di Madina. Namun, setelah belasan tahun mengabdi Pemerintah masih melakukan kuota, sehingga 2/3 guru honorer tidak akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Pasalnya, kuota untuk Madina hanya 30 persen dari jumlah guru K II sebanyak 353 orang,” beber koordinator aksi, Bisri Syamsuri SPd dan Parwis Nasution SPd.
Pantauan METRO, seratusan guru honorer ini tiba di gedung DPRD Madina sekira pukul 10.40 WIB dengan membawa berbagai atribut berupa bendera dan kertas berisikan meminta Bupati dan DPRD Madina agar memperjuangkan mereka, bahkan ada sebagian yang masih menggendong bayi. Setelah hampir setengah jam berorasi, Ketua DPRD Madina AS Imran Khaitami Daulay didampingi Wakil Ketua Komisi Iskandar Hasibuan menemui pengunjukrasa.
Ada tiga poin tuntutan pengunjuk rasa dari FKTHSN ini. Pertama, menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang hanya mengangkat 30 persen dari jumlah guru honorer K II menjadi PNS. Kedua, menolak adanya batas ambang kelulusan (Passing Grade). Ketiga, mendesak DPRD Madina dan Plt Bupati Madina agar secepatnya memperjuangkan seluruh tenaga honorer yang berjumlah 353 orang agar diangkat menjadi PNS atas beberapa pertimbangan. Disampaikan Bisri, honorer kategori I semuanya sudah diangkat menjadi PNS, padahal menurut Bisri banyak dari honor kategori II ini lebih lama mengabdikan diri dibandingkan honorer I.
“Semua guru honorer K II sudah mengabdikan diri menjadi guru ada yang sudah mencapai 17 tahun, namun pada saat ada proses pengangkatan menjadi PNS masih ada Passing Grade yaitu pembatasan jumlah dan kuota yaitu hanya 30 persen dan untuk Madina. Kami tegaskan, sangat menolak itu, karena banyak diantara guru honor K II ini yang berusia di atas 40 tahun, dan tidak mungkin lagi mengikuti CPNS dari pelamar umum,” ujarnya.
Ini Torjak Terakhir Kami
Setelah setengah jam berorasi di halaman gedung DPRD Madina, perwakilan pengunjukrasa berdiskusi di ruang Bamus DPRD. Ada sekira dua puluh orang guru sebagai perwakilan. Rapat dan diskusi ini dipimpin Ketua DPRD AS Imran Khaitami Daulay SH, dan diikuti wakil Ketua Komisi I Iskandar Hasibuan bersama anggota Jakfar Siddik, Plt Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Madina, Sahdan Lubis.
Lagi, Ketua FKTHSN mengatakan selama ini mereka sudah memperjuangkan nasib guru honor K II ini melalui FKTHSN hingga ke Kemenpan RB. Namun, yang mereka alami prosesnya sangat lama, dan ketika itu juga ada pegawai di Kemenpan RB mengatakan masih terbuka peluang bagi tenaga honorer K II untuk diangkat menjadi PNS jika Kepala daerah dan DPRD ikut memperjuangkannya.
“Ini adalah torjak terakhir (Perjuangan terakhir, red) kami. Karena itulah kami ingin memperjuangkan aspirasi ini dengan mengajak DPRD dan Plt Bupati agar ikut bersama kami ke Kemenpan RB. Jika kepala daerah dan DPRD yang memohon pasti akan diproses,” ungkapnya. Menanggapi itu, Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mengabulkan tuntutan para guru honorer K II ini, dan Plt Bupati bersama Ketua DPRD dan Komisi I bersedia berangkat menemui Kemenpan RB.
“Sebenarnya apa yang dialami oleh guru honorer K II, saya bersama Bupati/wali kota se Indonesia sudah menyamapaikannya ke Kemenpan RB pada saat kami pendidikan Lemhanas beberapa waktu lalu. Jika memang ini yang ingin diperjuangkan oleh bapak-ibu guru, saya juga sepakat dan turut berjuang, karena kami juga prihatin atas kondisi ini, Kabupaten Madina yang masih kekurangan guru. Dan jika ibu-bapak sendiri mogok hanya karena ini, bagaimana nantinya nasip pendidikan di Madina,” kata Dahlan.
Lalu, Dahlan meminta sekretariat DPRD Madina mengonsep surat untuk disampaikan ke Pemkab Madina sebagai dasar surat Bupati Madina ke Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN, rencananya 10 hari setelah surat itu dilayangkan akan disusul, tetapi perwakilan guru honorer K II ini tidak sepakat, mereka menginginkan agar keberangkatan ini sebelum pengumuman hasil ujian atau sebelum tanggal 21 Desember. Akhirnya diputuskan Plt Bupati, Ketua DPRD Madina, dan komisi I akan berangkat ke Jakarta pada Selasa (10/12), dan sebelumnya akan menemui Gubernur Sumut, agar bisa mendampingi mereka ke Kemenpan RB. “Jika memang seperti itu, besok kita berangkat melalui Medan agar kita bisa berkoordinasi dengan Gubernur Sumut, supaya ada mendampingi kita dari Pemprov Sumut ke Kementerian, Kamis kita sudah berada di Jakarta,” tambah Dahlan. Mendengar kesiapan Plt Bupati dan DPRD Madina itu, para guru terlihat sangat semangat, dan rencananya perwakilan dari guru yang akan berangkat itu sebanyak lima orang.(Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar