INFO TABAGSEL.com-Bersamaan dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari besok, pemerintah melalui Menko Kesra Agung Laksono menjamin tidak akan ada pasien miskin yang ditolak berobat oleh rumah sakit. Hal ini dimungkinkan karena beroperasinya BPJS Kesehatan, tidak menghapuskan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah yang sebelumnya sudah diterima warga tidak mampu.
“Ya tentu dengan adanya dialokasikan 35 persen dari penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah yang selama ini mendapatkan Jamkesmas, Jamkesda, tetap berlaku maka tentu diharapkan semua rumah sakit tetap melayani warga yang tergolong tidak mampu,” kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Istana Bogor, Jabar, Senin (30/12).
Menurut Menko Kesra, warga tidak mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS dapat tetap menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda jika mereka memilikinya. Sementara program BPJS nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan penyelamatan jiwa, dan bukan pelayanan kesehatan kosmetik.
“Kecelakaan, pengobatan, sakit berat, semua termasuk. Begitu jadi peserta, melakukan pembayaran iuran (premi) maka dia berharap mendapatkan pelayanan medis,” ujar Agung.
Untuk warga yang tidak mampu, kata Menko Kesra, biaya preminya akan ditanggung negara. Besaran premi yang ditanggung yakni Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. Kemudian untuk masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri, sektor informal dan sebagainya, itu ada kelas-kelasnya. “Kelas III Rp 25.000, kelas II, Rp 45.000, dan kelas I, Rp 60.000,” ungkap Menko Kesra.
Seribuan Rumah Sakit
Mengenai jumlah rumah sakit yang disiapkan, Menko Kesra menyebutkan, sekitar 1.700 rumah sakit yang tersebar di Indonesia sudah siap menjalankan program BPJS kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran.
Kendati demikian, menurut Menko Kesra, masih ada sekitar 600 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang belum bekerja sama. “Dari 2.300 rumah sakit, baru 1.700-an yang join (bergabung), sudah MoU (nota kesepahaman) di seluruh Indonesia, apakah rumah sakit swasta, pemerintah, daerah,” katanya.
Menko Kesra juga menyampaikan, terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai menerima pendaftaran. Untuk pembayaran BPJS, bisa dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri. “Nantinya, akan ditambah sesuai dengan kebutuhan guna memberikan kesempatan kepada lebih dari 125 juta warga yang belum mendaftarkan diri. Sekarang baru 121,6 juta orang,” papar Agung Laksono.
Menurut Menko Kesra, sekitar 121,6 juta peserta BPJS yang terdaftar saat ini terdiri dar 86,4 juta pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), ditambah pegawai negeri sipil, TNI, anggota Kepolisian, yang ikut Jamsostek.
Mengenai teknis penggunaannya, menurut Menko Kesra, warga cukup dengan membawa kartu Askes yang masih berlaku, atau kartu Jamkesmas. “Orang membawa kartu itu sudah cukup. Kartu Askes yang sekarang masih berlaku, Jamkesmas, bersamaan dengan itu, berangsur-angsur akan ganti kartu baru,” tegas Menko Kesra.
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, jumlah rumah sakit yang ikut program BPJS akan terus bertambah. Dia mengatakan, banyak rumah sakit swasta yang masih menimbang-nimbang untuk bergabung.
“Masih banyak yang swasta yang masih melihat, ini gimana sih. Ada rumah sakit swasta yang langsung melihat, ah ini menguntungkan saya, ada juga yang penting saya melayani masyarakat, kan macam-macam rumah sakiT swasta, ada yang not for profit (bukan untuk cari untung), ada yang for profit (cari untung). dia pikir gw rugi enggak nih, pasti masih ada yang lihat-lihat dulu. Mungkin baru bulan kedua, bulan ketiga ikut,” ungkapnya.
Kendati demikian, Menkes meyakini bahwa jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS siap untuk melayani seluruh peserta. (Humas Kemenko Kesra/ES)
“Ya tentu dengan adanya dialokasikan 35 persen dari penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah yang selama ini mendapatkan Jamkesmas, Jamkesda, tetap berlaku maka tentu diharapkan semua rumah sakit tetap melayani warga yang tergolong tidak mampu,” kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Istana Bogor, Jabar, Senin (30/12).
Menurut Menko Kesra, warga tidak mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS dapat tetap menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda jika mereka memilikinya. Sementara program BPJS nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan penyelamatan jiwa, dan bukan pelayanan kesehatan kosmetik.
“Kecelakaan, pengobatan, sakit berat, semua termasuk. Begitu jadi peserta, melakukan pembayaran iuran (premi) maka dia berharap mendapatkan pelayanan medis,” ujar Agung.
Untuk warga yang tidak mampu, kata Menko Kesra, biaya preminya akan ditanggung negara. Besaran premi yang ditanggung yakni Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. Kemudian untuk masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri, sektor informal dan sebagainya, itu ada kelas-kelasnya. “Kelas III Rp 25.000, kelas II, Rp 45.000, dan kelas I, Rp 60.000,” ungkap Menko Kesra.
Seribuan Rumah Sakit
Mengenai jumlah rumah sakit yang disiapkan, Menko Kesra menyebutkan, sekitar 1.700 rumah sakit yang tersebar di Indonesia sudah siap menjalankan program BPJS kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran.
Kendati demikian, menurut Menko Kesra, masih ada sekitar 600 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang belum bekerja sama. “Dari 2.300 rumah sakit, baru 1.700-an yang join (bergabung), sudah MoU (nota kesepahaman) di seluruh Indonesia, apakah rumah sakit swasta, pemerintah, daerah,” katanya.
Menko Kesra juga menyampaikan, terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai menerima pendaftaran. Untuk pembayaran BPJS, bisa dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri. “Nantinya, akan ditambah sesuai dengan kebutuhan guna memberikan kesempatan kepada lebih dari 125 juta warga yang belum mendaftarkan diri. Sekarang baru 121,6 juta orang,” papar Agung Laksono.
Menurut Menko Kesra, sekitar 121,6 juta peserta BPJS yang terdaftar saat ini terdiri dar 86,4 juta pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), ditambah pegawai negeri sipil, TNI, anggota Kepolisian, yang ikut Jamsostek.
Mengenai teknis penggunaannya, menurut Menko Kesra, warga cukup dengan membawa kartu Askes yang masih berlaku, atau kartu Jamkesmas. “Orang membawa kartu itu sudah cukup. Kartu Askes yang sekarang masih berlaku, Jamkesmas, bersamaan dengan itu, berangsur-angsur akan ganti kartu baru,” tegas Menko Kesra.
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, jumlah rumah sakit yang ikut program BPJS akan terus bertambah. Dia mengatakan, banyak rumah sakit swasta yang masih menimbang-nimbang untuk bergabung.
“Masih banyak yang swasta yang masih melihat, ini gimana sih. Ada rumah sakit swasta yang langsung melihat, ah ini menguntungkan saya, ada juga yang penting saya melayani masyarakat, kan macam-macam rumah sakiT swasta, ada yang not for profit (bukan untuk cari untung), ada yang for profit (cari untung). dia pikir gw rugi enggak nih, pasti masih ada yang lihat-lihat dulu. Mungkin baru bulan kedua, bulan ketiga ikut,” ungkapnya.
Kendati demikian, Menkes meyakini bahwa jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS siap untuk melayani seluruh peserta. (Humas Kemenko Kesra/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar