INFO TABAGSEL.com-Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) di Pemko Siantar terindikasi ada permainan. Sebanyak 26 honorer K2 tak bisa mengikuti tes yang digelar Minggu (3/11) lantaran tidak diakui Pemko Siantar. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pun berang. Pasalnya, 26 honorer K2 tersebut merupakan tenaga honorer hasil luncuran dari honorer K1 yang berdasar hasil klarifikasi tim pusat, mereka berhak menikuti tes CPNS dari jalur honorer K2.
Anggota Tim Pemantau Pelaksanaan Tes CPNS wilayah Sumut yang dibentuk Kemenpan-RB Tumpak Hutabarat mengatakan, begitu mendapat data bahwa 26 honorer dimaksud tidak bisa mendapatkan nomor tes, pada Sabtu pagi atau sehari jelang pelaksanaan tes, dia langsung menelpon Sekda Kota Siantar Dover Panggabean, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pariaman Silaen dan Kabag Humas Daniel Siregar.
Namun, jawaban sekda dan kepala BKPP, menurut Tumpak, sangat arogan. “Jawabannya arogan, bilang “kami tak kenal 26 nama itu”. Seolah dianggap nama-nama siluman. Saya sudah cek datanya di Jakarta, mereka itu luncuran dari honorer K1. Saya juga gak kenal satu per satu mereka, tapi kasihan sekali. Ada yang tenaga teknis, lulusan SD/SLTP,” ujar Tumpak, yang juga Kabag Humas BKN, yang saat dihubungi METRO sedang berada di Medan, Senin (4/11).
Ke-26 nama itu antara lain dari tenaga teknis (administrasi), yakni Krisna Lusia Bangun, Edi Supriyadi, Bambang Sucipto, Jons F Sitepu, Ermida R Sinabutar, Hasiholan Sitanggang, Djumiarti Purba, Eko Prihandoko, Putra Simanjuntak, Yusri Wahyuni, Erick Naibaho, Benhard Napitupulu, Halihajah Apriani, Marlise Nebora, Franky Sinaga, Khartika Yuki S, Lilis Kristiani, Erni A Tampubolon, Petrus Joy, R Naibaho, Kartika Y Siagian.
Juga lima tenaga tekni lulusan SD/SLPT, yakni Yugito, Suryoharma, Suwarni, Edi Susanti dan Budi. Mereka, kata Tumpak, tidak diakui oleh BKPP Kota Siantar sebagai peserta tes. Alasannya pun bermacam-macam. Sempat berdalih waktu sudah mepet. “Padahal Jumat sore saya minta agar LJK dan soalnya bisa diambil di Medan jika alasannya kurang. BKN punya bukti data bahwa mereka itu semua luncuran dari K1,” tegas Tumpak.
Dia menegaskan, penjelasan resmi dari BKN ini harus dia sampaikan. “Kalau tidak kami jelaskan, mereka dianggap honorer siluman dan menuduh BKN yang bermain. Karena tidak bisa ikut tes, mereka bisa menuntut BKD (BKPP Pemko Siantar, red),” cetus Tumpak.
Tumpak menduga, sikap arogan Kepala BKPP Siantar ini kemungkinan dipicu kejengkelan terhadap BKN. Pasalnya, menurut Tumpak, Pemko Siantar pernah meminta BKN mencoret sekitar 30-an honorer K2. “Tapi BKN menolak karena tidak ada alasan yang jelas,” kata Tumpak. Dia menilai, pengelolaan kepegawaian di Pemko Siantar memang terlihat kacau. “Kalau seperti ini terus, pengelolaan kepegawaian di Pemko Siantar ke depan akan semakin buruk. Mestinya mereka melayani dengan hati, sebagai bentuk ibadah,” ujar Tumpak.
Beberapa bulan lalu sempat ramai diberitakan, Pemko Siantar mengusulkan ke BKN agar 38 nama honorer K2 diceoret. Tumpak Hutabarat juga sudah menanggapinya, dengan menyebutkan, kasus ini dipicu ulah oknum pejabat di Pemko Siantar yang berupa melakukan intervensi, dengan meminta Wali Kota Siantar Hulman Sitorus, melakukan verifikasi ulang data honorer K2.
“Ada pejabat yang usul ke wali kota agar dilakukan verifikasi ulang honorer K2. Padahal pejabat teknis ini tidak punya kewenangan soal honorer. Kelihatannya pejabat ini hanya mau cari muka kepada wali kota,” ujar Tumpak Hutabarat, 17 Mei 2013 lalu. Saat itu Tumpak mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. “Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret,” ucap Tumpak saat itu. Upaya pencoretan pun gagal. Tumpak menduga, dipicu kasus itulah, BKPP Kota Siantar tidak mau mengakui 26 honorer K2 yang berdasar klarifikasi BKN berhak mengikuti tes CPNS.(Metrosiantar.com)
Anggota Tim Pemantau Pelaksanaan Tes CPNS wilayah Sumut yang dibentuk Kemenpan-RB Tumpak Hutabarat mengatakan, begitu mendapat data bahwa 26 honorer dimaksud tidak bisa mendapatkan nomor tes, pada Sabtu pagi atau sehari jelang pelaksanaan tes, dia langsung menelpon Sekda Kota Siantar Dover Panggabean, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pariaman Silaen dan Kabag Humas Daniel Siregar.
Namun, jawaban sekda dan kepala BKPP, menurut Tumpak, sangat arogan. “Jawabannya arogan, bilang “kami tak kenal 26 nama itu”. Seolah dianggap nama-nama siluman. Saya sudah cek datanya di Jakarta, mereka itu luncuran dari honorer K1. Saya juga gak kenal satu per satu mereka, tapi kasihan sekali. Ada yang tenaga teknis, lulusan SD/SLTP,” ujar Tumpak, yang juga Kabag Humas BKN, yang saat dihubungi METRO sedang berada di Medan, Senin (4/11).
Ke-26 nama itu antara lain dari tenaga teknis (administrasi), yakni Krisna Lusia Bangun, Edi Supriyadi, Bambang Sucipto, Jons F Sitepu, Ermida R Sinabutar, Hasiholan Sitanggang, Djumiarti Purba, Eko Prihandoko, Putra Simanjuntak, Yusri Wahyuni, Erick Naibaho, Benhard Napitupulu, Halihajah Apriani, Marlise Nebora, Franky Sinaga, Khartika Yuki S, Lilis Kristiani, Erni A Tampubolon, Petrus Joy, R Naibaho, Kartika Y Siagian.
Juga lima tenaga tekni lulusan SD/SLPT, yakni Yugito, Suryoharma, Suwarni, Edi Susanti dan Budi. Mereka, kata Tumpak, tidak diakui oleh BKPP Kota Siantar sebagai peserta tes. Alasannya pun bermacam-macam. Sempat berdalih waktu sudah mepet. “Padahal Jumat sore saya minta agar LJK dan soalnya bisa diambil di Medan jika alasannya kurang. BKN punya bukti data bahwa mereka itu semua luncuran dari K1,” tegas Tumpak.
Dia menegaskan, penjelasan resmi dari BKN ini harus dia sampaikan. “Kalau tidak kami jelaskan, mereka dianggap honorer siluman dan menuduh BKN yang bermain. Karena tidak bisa ikut tes, mereka bisa menuntut BKD (BKPP Pemko Siantar, red),” cetus Tumpak.
Tumpak menduga, sikap arogan Kepala BKPP Siantar ini kemungkinan dipicu kejengkelan terhadap BKN. Pasalnya, menurut Tumpak, Pemko Siantar pernah meminta BKN mencoret sekitar 30-an honorer K2. “Tapi BKN menolak karena tidak ada alasan yang jelas,” kata Tumpak. Dia menilai, pengelolaan kepegawaian di Pemko Siantar memang terlihat kacau. “Kalau seperti ini terus, pengelolaan kepegawaian di Pemko Siantar ke depan akan semakin buruk. Mestinya mereka melayani dengan hati, sebagai bentuk ibadah,” ujar Tumpak.
Beberapa bulan lalu sempat ramai diberitakan, Pemko Siantar mengusulkan ke BKN agar 38 nama honorer K2 diceoret. Tumpak Hutabarat juga sudah menanggapinya, dengan menyebutkan, kasus ini dipicu ulah oknum pejabat di Pemko Siantar yang berupa melakukan intervensi, dengan meminta Wali Kota Siantar Hulman Sitorus, melakukan verifikasi ulang data honorer K2.
“Ada pejabat yang usul ke wali kota agar dilakukan verifikasi ulang honorer K2. Padahal pejabat teknis ini tidak punya kewenangan soal honorer. Kelihatannya pejabat ini hanya mau cari muka kepada wali kota,” ujar Tumpak Hutabarat, 17 Mei 2013 lalu. Saat itu Tumpak mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. “Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret,” ucap Tumpak saat itu. Upaya pencoretan pun gagal. Tumpak menduga, dipicu kasus itulah, BKPP Kota Siantar tidak mau mengakui 26 honorer K2 yang berdasar klarifikasi BKN berhak mengikuti tes CPNS.(Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar