Para pedagang saat melakukan aksi dan orasi di depan kantor walikota Psp, Rabu (6/11). (Foto:metrosiantar.com/ Oryza Pasaribu) |
INFO TABAGSEL.com-Puluhan pedagang dari Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan (Psp), unjuk rasa di Kantor Walikota Psp, Rabu (6/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam aksi itu, massa menyegel pintu masuk dengan poster, celana dalam dan bra.
Mereka menuntut penjelasan Walikota Andar Amin Harahap untuk menindak lanjuti laporan dan kesepakatan yang sebelumnya sudah berulang-ulang disampaikan mengenai keberadaan PT ATC atas pungutan biaya rekening listrik yang tidak sesuai dengan peraturan. Mereka juga mendesak Walikota segera mengambil alih pengelolaan pasar.
Rahmat Dalimunte, Ketua Umum Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang, dalam orasinya mengatakan, Walikota Psp tidak peka dan cenderung ragu-ragu dalam bertindak mengawasi permasalahan mereka yang sedang terjadi. Sehingga, menimbulkan kecurigaan, siapa yang sebenarnya dibela oleh Walikota.
“Siapa sebenarnya yang dibela oleh Walikota? Kita-kita ini para pedagang, atau pihak ATC selaku pengelola yang jelas dan nyata sudah berakhir masa kontraknya? Kami minta Walikota untuk tegas,” teriaknya melalui alat pengeras suara. Jelasnya lagi, mereka meminta secepatnya persoalan tersebut diatasi, baik tentang pengelolaan jaringan listrik, yang diketahui selama ini dikelola oleh pihak PT ATC yang praktiknya merugikan para pedagang.
Mereka mendesak Walikota untuk segera mengambil alih pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang dari PT ATC karena sudah berlaku semena-mena dalam hal pungutan listrik dan juga uang keamanan. “Uang keamanan selalu kami bayar, tapi toh, barang-barang kami tetap saja ada yang hilang, begitu juga dengan tarif listrik yang sudah sangat merugikan kami. Mana janji-janjimu Pak Wali?” teriaknya.
Kedatangan para pedagang, disambut Asisten II Ali Pada Harahap. Namun, para pedagang tetap minta dipertemukan dengan Walikota atau wakilnya. Jika tidak ada juga, mereka minta dipertemukan dengan Sekda. Namun saat itu, ketiganya sedang tidak berada di tempat. “Mohon maaf, Pak Wali sedang tidak berada di tempat, beliau sedang ada urusan kerja ke Bandung. Begitu juga dengan Pak Wakil dan Pak Sekda. Jadi untuk saat ini saya yang mewakilinya,” tukas Ali Pada .
Menurut Ali Pada, Minggu (3/7) lalu, Pemko sudah melakukan pertemuan dengan para pedagang dan pihak PLN. Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN mengatakan, kalau PT ATC telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan mengenai pungutan listrik tersebut. Pihaknya juga sudah menerima surat yang dilayangkan oleh pedagang pada tanggal 21 Oktober lalu. “Surat saudara-saudara sudah di disposisi oleh Pak Wali. Mohon bersabar, paling lama Minggu depan kita akan menyelesaikan hal ini bersama-sama,” kata Ali Pada di hadapan para pedagang.
Amatan METRO, untuk meluapkan kekesalannya, para pedagang membuat ‘segel’ persis di depan pintu masuk menuju ruangan Kantor Walikota dengan menggunakan lakban dan ditempeli dengan poster-poster yang mereka bawa. Lucunya, para pedagang juga menempelkan beberapa potong pakaian dalam berupa celana dalam dan Bra di depan pintu masuk tersebut.
“Ini bentuk rasa kekesalan kami kepada pemerintah, yang tidak mempunyai ketegasan. Kita tunggu saja, seperti apa hasilnya. Pastinya kami tidak akan henti-henti untuk terus melakukan aksi, jika permintaan kami tidak dipenuhi,” tegas Ketua Umum Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang. (Metrosiantar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar