![]() |
| Salah satu hotel yang dirazia petugas Polres Psp, kemarin.(foto;Metrosiantar.com) |
INFO TABAGSEL.com-Pondok-pondok di sepanjang Jalan Baru, sejumlah hotel, bahkan hotel mewah di Kota Padangsidimpuan dirazia, Minggu (7/7). Razia yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 19.30 WIB ini, membawa misi menyambut Ramadan. Hasilnya, sebanyak 54 orang; 30 perempuan dan 24 laki-laki diangkut ke kantor polisi.
Operasi pertama dilakukan di Hotel Lancar, Padang Matinggi. Di sini petugas mengamankan lima orang; tiga perempuan dan dua laki-laki yang berada di kamar tanpa dapat menunjukkan kartu tanda pengenal dan surat nikah.
“Enggak ngapa-ngapain di sini Pak. Hanya numpang menginap kami,” kata seorang perempuan kepada petugas sambil berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera.
Dari Hotel Lancar, petugas bergerak ke Jalan Baru/By Pass, dari pondok-pondok tertutup terpal biru yang hanya berukuran 2 kali 1 meter itu, petugas menemukan pengunjung yang mayoritas masih berusia di bawah 20 tahun. Sebanyak 42 orang diamankan dari seputaran Jalan Baru.
Selanjutnya, petugas memboyong semua yang terjaring ke Polres Psp. Sesampainya di Polres, semua langsung dikumpulkan di aula, untuk didata dan dimintai keterangan kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan.
Sepasang muda-mudi, Defry (19) warga Aek Galoga Panyabungan dan pasangannya Tina (17) warga Batang Toru yang terjaring saat berada di pondok seputaran Jalan Baru mengaku mereka hanya menikmati suasana sore di tempat tersebut.
“Baru sajanya kami nyampai di tempat itu Bang. Saya dari Panyabungan dan pacar saya ini dari Batang Toru. Niatnya hanya jumpa dan jalan-jalan sore. Tidak ada maksud yang lain kok,” ujarnya di kantor polisi.
Setelah itu, petugas kembali lagi berkumpul dan melanjutkan operasi ke Hotel Mega Permata. Di Hotel yang terkenal mewah ini, petugas dibantu dengan personil Satpol PP. Semua kamar yang berisi digeledah. Sayangnya, di hotel ini, petugas tidak menuai hasil.
Selanjutnya polisi menyisir hotel lain; yakni Hotel Samudra dan Hotel Istana VI. Dari dua hotel ini, petugas mengamankan tujuh orang.
Usai merazia, petugas kembali ke Polres. Di Polres, sudah tampak sejumlah orangtua dan sanak saudara berkumpul menunggu anak dan saudaranya yang telah diamankan tadi.
Keseluruhan yang terjaring diberikan pengarahan dan pembinaan. Petugas juga telah menyiapkan beberapa Ustad. Uniknya, sebelum pengarahan dan pembinaan diberikan, petugas melalui ustad menyampaikan kepada laki-laki yang terjaring, untuk melaksanakan salat Maghrib berjamaah bersama di Masjid Polres Psp.
Setelah selesai salat, sebanyak 24 laki-laki tersebut kembali dikumpulkan bersama dengan 30 perempuan lainnya. Kemudian diberikan arahan dan nasihat untuk dapat menghormati datangnya bulan Suci Ramadan.
Menurut Kapolres Psp AKBP Budi Hariyanto melalui Kabag Ops Kompol Edi Sitepu, tujuan utama dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan bersama dengan Satpol PP adalah sebagai bentuk untuk menyambut Bulan Suci Ramadan.
“Tujuan utama dari razia penyakit masyarakat ini adalah untuk meminimalisir tingkat kejahatan guna menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Dan kedepannya, kita akan tetap melaksanakan operasi rutin seperti ini juga,” ucap Kompol Edi Sitepu SH
Sementara itu, Ustad M Asroi Saputra Hasibuan, yang hadir di tempat tersebut mengatakan, sudah sewajarnya petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Psp mengelar razia penyakit masyarakat untuk menyambut Ramadan.
“Saya harapkan kepada petugas nantinya, selama Ramadan juga tetap rutin untuk melaksanakan razia khususnya yang berbau penyakit masyarakat. Dan, kepada pelaku yang terjaring dan diamankan kita mengharapkan untuk ke depannya jangan sampai lagi terulang seperti ini,” tegas Ustadz Asroi.
(Metrosiantar.com)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar