DAFTAR BERITA

Senin, 10 Juni 2013

Seruan agar sunat perempuan dihentikan

INFO TABAGSEL.com-Kelompok pegiat wanita Mesir menyerukan kepada pemerintah untuk bertindak dalam menghentikan sunat perempuan menyusul meninggalnya seorang anak berusia 13 tahun.

Dewan Nasional untuk Perempuan Mesir mengeluarkan seruan itu setelah Suhair al-Bata'a meninggal pekan lalu saat disunat di satu desa di daerah Daqahliya.

Televisi al-Arabya melaporkan kelompok pegiat ini mengatakan sunat perempuan merupakan tindakan kriminal dan menyerukan agar pemerintah segera menyelidiki.

Laporan media menyebutkan kematian itu akibat kelebihan dosis anastesi.

Sunat perempuan dalam bentuk mutilasi dilarang di Mesir tahun 2007  namun praktek masih tetap dilakukan.

Anak-anak perempuan pada usia sekitar sembilan tahun sering dibawa ke klinik-klinik swasta oleh keluarga mereka untuk disunat.
Menuntut dokter

Orang tua Suhair telah melaporkan kematian anak mereka ke polisi.

Sunat yang dilakukan terhadap Suhair dilakukan di klinik swasta.

"Saya ingin agar dokter yang bersangkutan bertanggung jawab dan saya juga ingin mencari keadilan untuk anak saya," kata ibu Suhair, Hasanat Naeem Fawzy.

Sementara itu, ayah Suhair, Mohamed Ibrahim, mengatakan putrinya tidak sadar lagi setelah disunat.

"Kami tinggalkan putri kami dengan para dokter dan perawat. Lima belas menit kemudian, perawat membawa putri saya keluar kamar operasi ke kamar lain, bersama tiga anak perempuan lain yang disunat. Kami menunggu setengah jam sampai putri saya bangun, namun tidak seperti anak-anak lain, dia tidak bangun (lagi)," kata Ibrahim.

Tidak ada komentar: