INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan melakukan upaya agar kebijakan pemotongan kuota tidak diberlakukan bagi calon jamaah haji Indonesia. Atau paling tidak, semua calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434H/2013M bisa berangkat tahun ini.
“42.200 itu adalah pengurangan dari kuota pokok atau kuota dasar sebesar 211.000. Tapi sampai hari terakhir pelunasan, yang sudah melunasi BPIH 1434H/2013M adalah 180.000 untuk jamaah haji reguler dan 16.500 untuk jamaah haji khusus,” kata Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dalam sebuah wawancara dengan sebuah staviun televisi Jakarta, Minggu (16/06) pagi.
Karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jamaah haji, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20% dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali. Akibat dari kebijakan ini, 42.200 calon jamaah haji Indonesia dimungkinan batal berangkat untuk musim haji 1434H/2013M.
Menurut Aggito, kalau dihitung dari jumlah yang sudah melunasi, maka ada sekitar 30.000 calon jamaah yang akan diupayakan Kemenag untuk tetap bisa berangkat tahun ini.
“30.000 calon jamaah haji itulah yang kami perjuangkan, minimal agar itu tidak jadi dikurangi. Jadi kami minta, minimal yang sudah melunasi itu berangkat,” tegas Anggito.
Dengan demikian, lanjut Anggito, hitungannya bukan lagi berasal dari 211.000, tapi dari 180.000 untuk haji reguler dan 16.500 untuk haji khusus yang sudah melakukan pelunasan BPIH 1434H/2013M. “Itu adalah tawaran kami kepada Pemerintah Arab Saudi nantinya,” imbuh Anggito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar