INFO TABAGSEL.com-Jumlah tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dipastikan akan bertambah dari jumlah TPS yang ada. Jumlah tersebut bertambah dibanding pilgubsu lalu.
Menurut Ketua Pokja Verifikasi dan Pencalonan KPU Paluta Ongkusyah Harahap SE, Rabu (19/6), dari jumlah TPS awal totalnya 588 TPS bertambah menjadi 596 TPS.
”Jumlah TPS untuk Pemilihan bupati-wakil bupati Paluta, terjadi penambahan jumlah sebanyak 8 TPS yang tersebar di berbagai kecamatan di Paluta," ujarnya kepada Analisa, dihubungi melalui telepon selulernya.
Ongku mengatakan, pertambahan jumlah TPS di Paluta dikarenakan sejumlah TPS di beberapa daerah memiliki jumlah pemilih melebihi kapasitas sementara batas pemilih di setiap TPS yang ditetapkan tidak sesuai yang diatur dalam undang undang serta adanya jarak jangkauan yang harus ditempuh para warga ke TPS sehingga dimekarkan atau ditambah TPS di wilayah itu agar masyarakat tersebut juga dapat memilih dan tidak lagi harus ke ibukota desa yang letaknya jauh.
Sebelumnya juga DPS Pilkada berjumlah 151.809 pemilih, dimana daftar tersebut diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu tahun 2013, kemudian diadakan pemutakhiran data kembali oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan. ()
Tidak ada komentar:
Posting Komentar