INFO TABAGSEL.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, tengah menggiatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat-Alat Kesehatan (Alkes) dan Keluarga Berencana (KB) di Pemkab Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan (Tapsel),Mandailing Natal (Madina) dan 5 Kabupaten lainnya. 5 Kabupaten lainnya itu adalahTapanuli Tengah (Tapteng), Labuhan Batu, Toba Samosir (Tobasa), , Labuhan Batu Selatan (Labusel), Nias Selatan (Nisel) dan sejumlah kabupaten lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho, SH, kepada wartawan, mengatakan, pengadaan alat-alat kesehatan di kabupaten/kota, nilainya berpariasi. Bahkan, ada disatu kabupaten hanya Rp.2 milyar lebih sedangkan di kabupaten lain mencapai puluhan milyar.
“Patut dicurigai, kenapa nilai Alkes berpariasi. Bahkan, nilainya ada yang sangat bombastis. Darimana dasar penilaian terjadi demikian. Kita mencurigai ada permainan apalagi proyek Alkes itu diberikan menjelang Pemilihan Gubsu,” kata Sadono.
Saat ini, kata Sadono, pihaknya sudah ada yang menyita alat-alat kesehatan dari beberapa puskesmas seperti dari Labusel, Tobasa, Tapteng dan lainnya yang rata-rata rekondisi. “Terjadi mark up dalam pengadaan alkes. Harganya dibuat baru tapi kondisinya rekondisi,” terang Sadono. Dalam waktu dekat, sambungnya, akan ada ditetapkan tersangka selain pengadaan alkes di Labusel.
Sadono mengatakan, khusus di Kabupaten Tapteng, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus menelusuri proyek fiktif pembangunan rumah sakit di Kec Barus dan mark-up (penggelembungan) anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp15 milyar.”Penyelidikan pengadaan Alkes dan pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Barus yang diduga fiktif tersebut tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut. Calon tersangka sudah ada dan untuk tahap awal akan kita mulai dari Kontraktornya dulu baru kemudian berkembang keatas hingga,” terangnya, pembangunan rumah sakit itu sampai kini belum ada tapi anggaran untuk itu sudah diterima.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Bachtiar Acmad Sibarani mengaku gerah dengan proyek pembangunan rumah sakit yang sampai saat ini tidak dilaksanakan, padahal dirinyalah yang memperjuangkan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) untuk membangun pasilitas kesehatan di kampungnya itu. “BDB yang diterima Pemkab Tapteng senilai Rp 109.334.145.000 dan untuk rumah sakit dipersiapkan Rp.15 milyar, tapi pelaksanaannya sampai kini belum ada,” katanya, berharap Poldasu serius mengungkap kasus itu.
“Saya yang mengsulkan itu ke eksekutif ketika menjabat Ketua DPRD Tapteng tapi sampai sekarang ini RS itu belum juga dibangun. Mengapa belum dibangun, tanya saja Bupati,”katanya.
Sementara data yang diperoleh, BDB yang diterima Pemkab Tapteng TA 2011 senilai Rp20.258.800.000, TA 2012 sebesar Rp109.334.145.000 dan TA 2013 sebesar Rp197.339.350.000.
Menurut informasi, tidak meratanya jumlah BDN untuk setiap kabupaten/kota terkait dengan perolehan suara pada Pilgubsu lalu. Bahkan, daerah yang dianggap lumbung suara “Ganteng” diberikan lebih besar sedangkan daerah yang dianggap kurang mendukungnya pada Pilgubsu, diberikan sedikit.(DNAberita)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes.Pol.Drs.Sadono Budi Nugroho, SH, kepada wartawan, mengatakan, pengadaan alat-alat kesehatan di kabupaten/kota, nilainya berpariasi. Bahkan, ada disatu kabupaten hanya Rp.2 milyar lebih sedangkan di kabupaten lain mencapai puluhan milyar.
“Patut dicurigai, kenapa nilai Alkes berpariasi. Bahkan, nilainya ada yang sangat bombastis. Darimana dasar penilaian terjadi demikian. Kita mencurigai ada permainan apalagi proyek Alkes itu diberikan menjelang Pemilihan Gubsu,” kata Sadono.
Saat ini, kata Sadono, pihaknya sudah ada yang menyita alat-alat kesehatan dari beberapa puskesmas seperti dari Labusel, Tobasa, Tapteng dan lainnya yang rata-rata rekondisi. “Terjadi mark up dalam pengadaan alkes. Harganya dibuat baru tapi kondisinya rekondisi,” terang Sadono. Dalam waktu dekat, sambungnya, akan ada ditetapkan tersangka selain pengadaan alkes di Labusel.
Sadono mengatakan, khusus di Kabupaten Tapteng, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terus menelusuri proyek fiktif pembangunan rumah sakit di Kec Barus dan mark-up (penggelembungan) anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp15 milyar.”Penyelidikan pengadaan Alkes dan pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Barus yang diduga fiktif tersebut tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut. Calon tersangka sudah ada dan untuk tahap awal akan kita mulai dari Kontraktornya dulu baru kemudian berkembang keatas hingga,” terangnya, pembangunan rumah sakit itu sampai kini belum ada tapi anggaran untuk itu sudah diterima.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Bachtiar Acmad Sibarani mengaku gerah dengan proyek pembangunan rumah sakit yang sampai saat ini tidak dilaksanakan, padahal dirinyalah yang memperjuangkan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) untuk membangun pasilitas kesehatan di kampungnya itu. “BDB yang diterima Pemkab Tapteng senilai Rp 109.334.145.000 dan untuk rumah sakit dipersiapkan Rp.15 milyar, tapi pelaksanaannya sampai kini belum ada,” katanya, berharap Poldasu serius mengungkap kasus itu.
“Saya yang mengsulkan itu ke eksekutif ketika menjabat Ketua DPRD Tapteng tapi sampai sekarang ini RS itu belum juga dibangun. Mengapa belum dibangun, tanya saja Bupati,”katanya.
Sementara data yang diperoleh, BDB yang diterima Pemkab Tapteng TA 2011 senilai Rp20.258.800.000, TA 2012 sebesar Rp109.334.145.000 dan TA 2013 sebesar Rp197.339.350.000.
Menurut informasi, tidak meratanya jumlah BDN untuk setiap kabupaten/kota terkait dengan perolehan suara pada Pilgubsu lalu. Bahkan, daerah yang dianggap lumbung suara “Ganteng” diberikan lebih besar sedangkan daerah yang dianggap kurang mendukungnya pada Pilgubsu, diberikan sedikit.(DNAberita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar