INFO TABAGSEL.com-Sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kisruh pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA yang menyebabkan pelaksanaan UN tidak dapat diselenggarakan serentak, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Khairil Anwar Notodiputro, mengajukan surat permohonan mengundurkan diri.
“Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang,” ujar Khairil Anwar Notodiputro, di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (13/5) siang. Jumpa pers ini dihadiri oleh Mendikbud Mohammad Nuh, Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Khairil Anwar menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Balitbang, sementara tender/pengadaan bahan atau naskah UN menjadi kewenangan Balitbang. Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 3 Mei lalu, menunggu selesainya UN tingkat SMP.
Menurut Khairil Anwar, pengunduran diri ini merupakan niat baik dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Sebagai bentuk penyelenggaraan UN, saya tidak cukup hanya meminta maaf, tidak cukup menyatakan duduk permasalahan. Jadi sebagai tanggung jawab saya mengundurkan diri," tambah Khairil yang sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 provinsi.
Menanggapi keputusan Khairil Anwar itu, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ia menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang. “Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (Kabalitbang) itu presiden,” jelas Nuh.
Mantan Menkominfo itu menuturkan, sambil menunggu kejelasan definitif dari presiden, Khairil Anwar akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemdikbud.
“Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang,” ujar Khairil Anwar Notodiputro, di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (13/5) siang. Jumpa pers ini dihadiri oleh Mendikbud Mohammad Nuh, Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Khairil Anwar menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Balitbang, sementara tender/pengadaan bahan atau naskah UN menjadi kewenangan Balitbang. Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah diajukan pada 3 Mei lalu, menunggu selesainya UN tingkat SMP.
Menurut Khairil Anwar, pengunduran diri ini merupakan niat baik dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Sebagai bentuk penyelenggaraan UN, saya tidak cukup hanya meminta maaf, tidak cukup menyatakan duduk permasalahan. Jadi sebagai tanggung jawab saya mengundurkan diri," tambah Khairil yang sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 provinsi.
Menanggapi keputusan Khairil Anwar itu, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, ia menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang. “Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (Kabalitbang) itu presiden,” jelas Nuh.
Mantan Menkominfo itu menuturkan, sambil menunggu kejelasan definitif dari presiden, Khairil Anwar akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar