DAFTAR BERITA

Selasa, 23 April 2013

Syarat Meminjam Kredit Usaha Rakyat BRI


  • KUR Mikro
    • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • KTP / SIM
      • KK
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • KUR Ritel
    • Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • Individu : KTP / SIM, & KK
      • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris.
      • Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
    • Perijinan :
      • Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa.
      • Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • AD/ART
      • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang.
      • Pengurus aktif.
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Calon debitur adalah :
      • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan.
      • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
    • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.

PERSYARATAN KREDIT

  • KUR Mikro
    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta.
    • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit :
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun.
      • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun.
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Ritel
    • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
    • Suku bunga efektif maks 14 % per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Plafond kredit :
      • Plafond maks Rp. 2 M.
      • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga :
      • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun.
      • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %.
    • Agunan :
      • Pokok : Piutang kepada nasabah.
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Agunan :
      • Pokok : Piutang kepada nasabah.
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

1 komentar:

aizat mengatakan...

kita juga punya nih artikel mengenai topik yang kalian bahas sekarang, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
klik di sini untuk download
trimakasih