DAFTAR BERITA

Selasa, 02 April 2013

Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pemilukada Sumut Digelar Hari ini





INFO TABAGSEL.com- Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah(Pemilukada) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013  digelar hari ini (2/4/2013) pukul 14.00 Wib di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Sumut  dengan Nomor Perkara 26 dan 27/PHPU.D-XI/2013  diajukan 2 Pasangan calon. Nomor Perkara 26/PHPU.D-XI/2013 dimohonkan Pasangan calon Gubernur dan Wakil   Gubernur Sumut Gus Irawan Pasaribu dan H. Soekirman [No. Urut 1].Nomor Perkara  27/PHPU.D-XI/2013 diajukan Pasangan Effendi M.S. Simbolon dan H. Jumiran Abdi [No. Urut 2]. 

Pasangan Gus Irawan Pasaribu dan H. Soekirman (Gusman) akan didampingi Pengacara Habiburokhman, S.H., M.H., dkk. Sedangkan Pasangan Effendi M.S. Simbolon dan H. Jumiran Abdi(Esja) didampingi Arteria Dahlan, S.T., M.H.

Tidak ada komentar: