DAFTAR BERITA

Senin, 29 April 2013

Seskab Terbitkan Surat Edaran Terkait Penanganan Masalah Lahan

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam

INFO TABAGSEL.com-Terkait dengan laporan hasil kajian serta pemetaan Badan Informasi Geospasial (BIG), bahwa beberapa wilayah di Indonesia masih sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan di bidang kehutaan, perkebunan, pertambangan, dan lokasi tranmigrasi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 22 April lalu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor WE.03/Seskab/IV2013 dengan klasifikasi penting.

Melalui Surat Edaran yang ditujukan kepada Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri BUMN, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jaksa Agung, Kapolri, para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia itu, Seskab Dipo Alam menyampaikan kembali arahan-arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 25 Juli 2012, khususnya terkait dengan penanganan sengketa/konflik lahan.

Menurut Seskab, arahan Presiden pada Sidang Kabinet Terbatas tanggal 25 Juli itu adalah:
  1. Sengketa lahan antara negara atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan masyarakat agar dicarikan solusinya secara komprehensif, baik penyelesaian secara hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial dan budaya.
  2. Para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk terus bekerja dan mengingatkan masyarakat apabila terdapat konflik lahan agar dibicarakan lebih dahulu dan tidak melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan yang melawan hukum.
  3. Penyelesaian sengketa lahan dikerjakan secara komprehensif dan jangan ditunda agar tidak menjadi bom waktu. Konflik lahan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung diselesaikan dengan tepat, adil, dan tertib dalam 2 (dua) tahun atau dalam masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu II.
  4. Penanganan sengketa lahan harus menggunakan formula win-win solution legal approach, sehingga negara tidak dirugikan dan rakyat mendapat kesejahteraan meskipun dunia usaha sedikit berkurang keuntungannya.
  5. Dibentuk tim terpadu untuk menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik PTPN II di Sumatera Utara, konflik Mesuji di Lampung, dan konflik PTPN VII Cintamanis di Sumatera Selatan.
“Diharapkan Saudara menindaklanjuti arahan Presiden dimaksud, serta mengambil langkah-langkah konkrit penyelesaian maupun antisipasi terhadap persoalan-persoalan potensial tersebut, dan segera melaporkannya kepada Presiden,” pungkas Seskab Dipo Alam.

Dalam mencari solusi atas berbagai pemasalahan yang muncul terkait dengan sengketa lahan itu, Sekteraiat Kabinet telah melaksanakan acara Coffee Morning/Diskusi  dengan tema “Potensi Konflik Penguasaan Lahan” di Aula Gedung 3, Lantai I Sekretariat Negara, Senin (29/4) pagi.

Hadir dalam diskusi yang dibuka oleh Seskab Dipo Alam itu, antara lain Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Pertanian Suswono, Wakin Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Kepala Badan Informasi Geopasial (BIG) Teddy Asep Karsidi, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Made Suwandi, Gubernur Kaltim Awang Faroek, dan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. (Humas Setkab/ES)

Tidak ada komentar: