Walikota Medan Rahudman Harahap |
INFO TABAGSEL.com-Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengaku dirinya tidak memahami secara tekhnis mengenai kasus hukum yang kini sedang menjerat Walikota Medan Rahudman Harahap.
Terkait persoalan tersebut orang nomor satu di Sumut ini enggan memberikan komentar. "Terus terang saya tidak begitu memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi Walikota Medan, jadi kita serahkan sajalah dulu biar lembaga hukum yang memproses," ujar Gatot menjawab wartawan, usai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Sumut, dalam rangka penyerahan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (KPJ) akhir tahun 2012 dan akhir masa jabatan Gubernur Sumut periode 2008-2013, Kamis (18/4) di Medan.
Sebagaimana diketahui Walikota Medan Rahudman Harahap disebut-sebut akan segera ditahan Kejatisu, terkait dugaan korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) senilai Rp1,5 miliar. Dugaan kasus korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) senilai Rp1,5 miliar itu sudah lebih dua tahun ditangani oleh Polri dan Kejaksaan, namun hingga saat ini tak juga tuntas.
Hanya saja selama sepekan ini, berhembus kabar Rahudman segera ditahan oleh pihak Kejaksaan. Sementara Rahudman, saat menjawab pertanyaan wartawan mengaku optimis masih tetap akan bebas. Sebab kata dia tidak gampang dan sembarangan untuk menahan walikota, karena harus mendapat izin presiden. Untuk proses izin presiden tentunya harus mendapat rekomendasi gubernur. Namun Gatot kembali enggan berkomentar saat menjawab pertanyaan seputar rekomendasi tersebut.
(Berita Sore)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar