"Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Kamis (4/4) malam, di Jakarta.
"Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal," kata Daniel.
Kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, lanjut Daniel, Presiden memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI. "Pembinaan kepada para prajurit harus dikakukan secara terus menerus," Daniel menambahkan.
Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara. "Presiden juga menegaskan hendaknya ini menjadi pelajaran penting bagi para komandan di lingkungan TNI agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum," ujar Daniel.
Kepada Kapolri, Presiden juga memerintahkan agar Polri bertindak tegas untuk menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. "Jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa," Daniel menegaskan, menyampaikan pesan Presiden SBY.
"Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam. Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," Daniel menandaskan.
Sebagaimana diberitakan, sore tadi Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigjen Unggul K Yudhoyono menyampaikan keterangan pers soal hasil penyelidikannya, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Menurut Unggul, penyerangan dilakukan oleh 11 oknum prajurit Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah.
Unggul menyebut empat tahanan yang diserang di dalam selnya itu sebagai preman. "Pelaku bertindak atas solidaritas dan membela kesatuan atas pembunuhan sadis terhadap atasan langsung pelaku," kata Unggul.
Empat tahanan yang dieksekusi di Lapas Cebongan tersebut adalah pelaku penganiayaan tergadap Serka Heru Susanto yang kemudian tewas. Selain menewaskan Heru, empat preman tersebut juga menganiaya Sertu Sriyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar