Aparat TNI pernah ditugaskan menjaga SPBU saat ada kebijakan menaikkan harga BBM |
INFO TABAGSEL.com-Sebagian pengusaha SPBU menolak rencana kebijakan pemerintah menerapkan dua harga bensin premium, karena akan sulit dilaksanakan dan akan merugikan mereka secara ekonomis.
"Kalau SPBU harus memilah-milah pembeli, itu susah sekali karena pembeli bisa memaksa untuk membeli (harga premium) Rp 4.500, lalu kita bisa berbuat apa?" kata Nur Adib, pemilik sejumlah SPBU di wilayah Jakarta dan Bali, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Sabtu (27/04) sore.
Menurutnya, rencana penerapan dua harga bensin premium itu juga akan merugikan pihaknya secara ekonomi.
"Jelas modalnya tambah,karena harus tambah orang untuk menjadi petugas yang bisa menolak orang untuk membeli," kata Nur Adib, yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi, atau Hiswana Migas.
Pernyataan senada juga diutarakan Wakil Sekretaris DPD 3 Hiswana Migas untuk wilayah Jakarta, Jabar Banten,Syarif Hidayat, yang menilai operator SPBU akan sulit dalam melayani masyarakat untuk membeli BBM premium.
"Karena akan menyulitkan operator SPBU," ungkapnya di Jakarta, seperti dikutip sejumlah situs sosial, hari ini.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera menerapkan kebijakan penetapan dua harga (dual price) BBM, yaitu menaikkan harga premium dan solar mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter.
Namun demikian, pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli BBM bersubsidi dengan harga lama, yaitu Rp 4.500 per liter.
Pemerintah kemudian menyiapkan skenario implementasi dan mekanisme pengawasan di lapangan, utamanya di tahap penjualan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar.
Pada Jumat (26/04) kemarin, PT Pertamina telah mengelompokkan stasiun pengisian bahan bakar umum, SPBU, dalam empat kategori dan menyiapkan identitas SPBU.
"Rencana kebijakan dua harga pada BBM bersubsidi belum penah diterapkan. karena itu perlu persiapan matang," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya.
Usulan kupon
Lebih lanjut Nur Adib mengatakan, mekanisme yang lebih masuk akal dan tidak menyulitkan adalah tetap menerapkan kebijakan satu harga premium.
"Solusi yang paling simpel mestinya dinaikkan satu harga (Rp 6.500), terus angkutam umum dan sepeda motor dikasih kupon untuk dapat membeli Rp 4.500. Nah, SPBU yang mengumpulkan kupon, dan kita yang menagih ke pemerintah untuk selisihnya," kata Nur Adib.
Tentang janji pemerintah yang akan melibatkan aparat kepolisian untuk membantu proses penerapan mekanisme penjualan dua harga premium, Nur Adib meragukan upaya ini akan berjalan efektif.
"Kalau mau menugaskan polisi, apa (polisi) mau stand by 24 jam? 'Kan nggak mungkin," kata Nur Adib.
Menurutnya, usulan berupa kupon itu pernah diutarkana kepada pemerintah, tetapi tidak ditanggapi.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menyatakan, kegiatan pengelompokan SPBU telah tuntas dengan empat kombinasi.
Pertama, menurutnya, SPBU yang menjual BBM bersubsidi jenis premium dan solar seharga Rp 4.500 per liter.
Kedua, SPBU yang menjual premium Rp 4.500 dan solar dengan harga baru.
Ketiga, SPBU yang menjual premium dengan harga baru dan solar Rp 4.500 per liter.
Serta, keempat, SPBU yang menjual premium dengan solar dengan harga baru.
Walaupun pemerintah telah menyiapkan mekanisme penjualan BBM, pemerintah sejauh ini belum mengungkapkan kapan rencana kebijakan harga premium dan solar untuk mobil plat hitam akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar