INFO TABAGSEL.com-Partai Golongan Karya (Golkar) melalui sekretaris jenderal partai, Idrus Marham, menyerahkan berkas 560 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu
"DPP Partai Golkar menyerahkan bacaleg, Minggu, karena memenuhi tuntutan kader-kader perempuan yang meminta penyerahannya bertepatan dengan Hari Kartini," kata Idrus usai menyerahkan berkas ke KPU Pusat, Jakarta, Sabtu.
Ratusan berkas bacaleg tersebut tiba di Gedung KPU pukul 12.00 WIB dengan dimasukkan ke dalam tujuh kotak pengangkut (container box).
Dari 560 berkas bacaleg tersebut, 202 diantaranya adalah perempuan, sedangkan 216 diantaranya berasal dari kaum muda.
Tingkat pendidikan para bacaleg yang telah diseleksi oleh Partai Golkar sebagian besar didominasi oleh sarjana (S1), sebanyak 247 orang, sementara sisanya berijazah pascasarjana (201 orang, doktoral 44 orang) dan SLTA (68 orang).
Terkait target kursi yang ingin diraih pada Pemilu 2014, menurut dia, ada sebanyak 198 kursi, meningkat dari jumlah anggota dewan Partai Golkar yang saat ini menduduki DPR, yaitu 106 orang.
"Sesuai dengan hasil rapat pimpinan nasional, Partai Golkar menargetkan naik sekira 30 hingga 35 persen," katanya.
Dari 106 anggota dewan yang berasal dari Partai Golkar, ada 14 diantaranya tidak dicalonkan lagi karena berbagai alasan.
"Ada yang memang tidak mau, ada yang telah punya program lain, serta ada yang sudah diberikan peran tertentu di bidang lain," jelasnya.
Partai Golkar memproyeksikan nama-nama bacaleg tersebut dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh DPR akhir-akhir ini.
"Kalau ingin meningkatkan kinerja DPR, maka caranya adalah dengan mengusung calon-calon yang berkualitas, bukan hanya populer," ujarnya.
Salah satu persyaratan pendaftaran bacaleg adalah berkas pengajuan dan persyaratan bakal calon diserahkan kepada KPU dalam bentuk cetak (hardcopy) dan data digital (softcopy).
Data dalam bentuk softcopy penting diserahkan kepada KPU karena akan digunakan oleh petugas pendaftaran dalam melacak ada maupun tidak adanya enakalan bakal caleg yang mendaftar di lebih dari satu dapil.
Selain itu, KPU menetapkan data softcopy juga dapat memeriksa bahwa bakal caleg tidak mendaftar melalui dua parpol atau lebih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg dilakukan pada 23 April hingga 6 Mei, kemudian bagi bakal caleg yang belum lengkap secara administrasi akan diberi kesempatan perbaikan pada 9 - 22 Mei.
Setelah itu, penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten-kota dilakukan pada 30 Mei - 12 Juni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar