INFO TABAGSEL.com Menteri Dalam Negeri menetapkan hari Kamis tanggal 7 maret 2013, hari pemungutan suara Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) sebagai hari libur di Provinsi Sumut.Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri No 270-181- Tahun 2013 yang ditanda tangani Gamawan Fauji.
Berikut ini KEPMEN RI NO:270-181- TAHUN 2013 Selengkapnya :
Berikut ini KEPMEN RI NO:270-181- TAHUN 2013 Selengkapnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar