INFO TABAGSEL.com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa isi buku-buku pelajaran mulai dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) akan sungguh-sungguh dikendalikan oleh Pemerintah. "Akan dikendalikan betul, bukan pada percetakannya tapi pada kontennya, kita tidak ingin ada kesalahan pada buku-buku yang ada," ujarnya di hadapan sejumlah wartawan di Bandung, Sabtu (16/3) kemarin.
Buku-buku pelajaran yang akan digunakan sebagai pegangan siswa maupun guru, akan ditulis oleh sebuah tim, bukan oleh satu atau dua orang saja, ujar mantan Menkominfo tersebut. "Selain itu nantinya akan adainternal reviewer termasuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan juga independent reviewer," kata Mendikbud. Hal tersebut untuk memastikan dari segi konten tidak ada masalah, metodenya benar, dan urutan materinya tidak ada yang hilang.
Menanggapi kasus-kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir ini dimana isi buku pelajaran kurang sesuai dengan norma kesusilaan atau mengandung materi yang tidak tepat untuk usia siswa, Menteri Nuh menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
"Yang banyak diprotes kemarin itu kan lembar kerja siswa (LKS)," ujarnya. Oleh karena itu dalam kurikulum 2013, buku-buku pelajaran yang digunakan akan sungguh-sungguh dikendalikan dan diawasi. "Sehingga tidak akan ada lagi kasus Maria Ozawa atau Kisah Bang Maman seperti yang terjadi kemarin," kata Mendikbud menambahkan.
Terkait distribusi buku dalam implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran mendatang, Mendikbud memastikan tidak akan ada pungutan kepada sekolah. "Pemenang tender pencetakan buku nantinya bertanggungjawab mengirim buku-buku itu sampai ke sekolah, bukan sampai ke dinas," ujar Menteri Nuh. Selain itu karena sekolah tempat implementasi kurikulum 2013 sudah ditentukan dengan disertai data jumlah siswa, seharusnya tidak akan terjadi salah kirim dan salah jumlah, ujar Mendikbud.
Buku-buku pelajaran yang akan digunakan sebagai pegangan siswa maupun guru, akan ditulis oleh sebuah tim, bukan oleh satu atau dua orang saja, ujar mantan Menkominfo tersebut. "Selain itu nantinya akan adainternal reviewer termasuk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan juga independent reviewer," kata Mendikbud. Hal tersebut untuk memastikan dari segi konten tidak ada masalah, metodenya benar, dan urutan materinya tidak ada yang hilang.
Menanggapi kasus-kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir ini dimana isi buku pelajaran kurang sesuai dengan norma kesusilaan atau mengandung materi yang tidak tepat untuk usia siswa, Menteri Nuh menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
"Yang banyak diprotes kemarin itu kan lembar kerja siswa (LKS)," ujarnya. Oleh karena itu dalam kurikulum 2013, buku-buku pelajaran yang digunakan akan sungguh-sungguh dikendalikan dan diawasi. "Sehingga tidak akan ada lagi kasus Maria Ozawa atau Kisah Bang Maman seperti yang terjadi kemarin," kata Mendikbud menambahkan.
Terkait distribusi buku dalam implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran mendatang, Mendikbud memastikan tidak akan ada pungutan kepada sekolah. "Pemenang tender pencetakan buku nantinya bertanggungjawab mengirim buku-buku itu sampai ke sekolah, bukan sampai ke dinas," ujar Menteri Nuh. Selain itu karena sekolah tempat implementasi kurikulum 2013 sudah ditentukan dengan disertai data jumlah siswa, seharusnya tidak akan terjadi salah kirim dan salah jumlah, ujar Mendikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar