DAFTAR BERITA

Selasa, 12 Maret 2013

Dapil di Paluta Bertambah,dari 4 menjadi 5

INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menambah jumlah daerah pemilihan (Dapil) Untuk pemilihan anggota legislatif. Pemilu 2009  Dapil terbagi 4 wilayah,  Pemilu 2014 menjadi lima wilayah  . Sementara untuk jumlah kursi di DPRD tetap 30.


"Dapil yang sebelumnya empat pada tahun 2009 lalu, tahun 2014 nanti akan menjadi lima dapil. Usulan ini terkait penambahan dapil yang sudah disetujui KPU pusat," ujar Ketua KPUD Paluta M Ali Ansor SAg, kepada Analisa, di ruang kerjanya kemarin.

Ansor menyebutkan bahwa dalam penambahan itu ada perubahan pada Dapil tiga yang sebelumnya terdiri dari dua kecamatan yakni Halongonan dan Simangambat, pada tahun 2014 mendatang menjadi dapil tersendiri yakni Dapil Halongonan dan Dapil Simangambat.

"Penambahan dapil ini atas pertimbangan prinsip integritas dan kesinambungan wilayah serta kohesivitas penduduk," ungkapnya.

Secara keseluruhan pembagian Dapil di Paluta, lanjutnya, masing-masing adalah, Dapil Paluta I dua kecamatan, Padang Bolak dan Portibi kuota 11 kursi. Kemudian Dapil Paluta II, Kecamatan Batang Onang, Kecamatan Hulu Sihapas dan Kecamatan Padang Bolak Julu dengan kuota 3 kursi.

Dapil Paluta III Kecamatan Halongonan kuotanya 4 kursi. Selanjutnya Dapil Paluta IV Kecamatan Simangambat kuotanya 7 kursi dan Dapil Paluta V yakni Kecamatan Dolok dan Dolok Sigompulon kuota alokasi kursinya sebanyak 5.

"Hasil pleno ini telah disampaikan kepada seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014," terang ansor.(Analisa/Sr)

Tidak ada komentar: