DAFTAR BERITA

Minggu, 03 Februari 2013

Di Cisarua, Tanaman Khat Bernilai Jual Tinggi

INFO TABAGSEL.com-Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin mengatakan sebagian besar warga Puncak dan Cisarua beramai-ramai mencabuti tanaman khat yang selama ini mereka tanam. Pencabutan ini terkait temuan BNN yang menyebutkan tananam tersebut mengandung zat sejenis narkoba.

“Kita mendengar informasi warga beramai-ramai mencabuti tanaman khat dan memusnahkannya. Mereka melakukan hal tersebut setelah BNN menyatakan zat tersebut mengandung zat sejenis narkoba,” ujar Asep, Kamis (31/1/2013).

Memang belum ada keterangan resmi yang menyebutkan tanaman tersebut termasuk tanaman yang dilarang dibudidayakan, seperti halnya jenis tanaman ganja. Namun masyarakat ketakutan bila ketahuan menanam tanaman yang memiliki harga jual tinggi ini.

“Kita sendiri belum bisa melakukan penertiban dan larangan terkait tanaman khat ini, karena belum ada kepastian hukum atau regulasi hukum terkait tanaman khat ini. Tetapi masyarakat berinisiatif sendiri mencabuti dan memusnahkan tanaman ini setelah ada informasi dari BNN tersebut,” papar Kapolres.

Tanaman khat sendiri di kawasan Cisarua banyak digunakan sebagai makanan penutup usai mengkonsumsi nasi kebuli. Bagi warga timur tengah, tanaman ini biasa mereka konsumsi di tanah air mereka. “Tetapi memang tidak sedikit warga setempat juga ikut mengkonsumsi tanaman ini sebagai penetralisir setelah memakan daging kambing,” jelas Ketua Umum Kompepar Puncak, M Teguh Mulyana.

Disebutkan Teguh, biasanya warga lokal mengkonsumsi dua sampai tiga lembar tanaman khat ini setelah makan nasi kebuli. Bagi warga setempat, mengkonsumsi daun ini tidak menimbulkan efek mabuk.

“Hanya terasa kesat saja dan tidak memabukkan. Makanya banyak warga setempat yang mengkonsumsi daun ini. Tetapi setelah ada informasi dari BNN tersebut, warga langsung mencabuti tanaman ghat yang semula mereka tanam. Mereka takut menjadi masalah bila ketahuan menanam tanaman khat ini,” paparnya.[ang]

Sumber: inilah.com

Tidak ada komentar: