INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan Cagub Sumatera Utara, Effendy Simbolon. Harta kekayaan politisi PDIP itu ternyata mencapai Rp 57,76 miliar plus USD 91 ribu.
"Hasil klarifikasi tanggal 28 Januari 2013 sebesar USD 91 ribu dan Rp 57,76 miliar," kata Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim, melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (28/1/2013).
Nilai tersebut berbeda dengan jumlah yang dilaporkan Effendy pada KPK 20 November 2012 yang lalu. Pada saat itu harta kekayaan yang dilaporkan sebesar USD 30 ribu dan Rp 16,88 miliar.
"Selisih itu akibat dari jumlah aset berupa tanah dan bangunan yang laporan sebelumnya memakai data perhitungan tahun 2009," jelas Dedie.
Effendy Simbolon adalah anggota DPR RI Komisi VII yang diusung PDI Pejuangan dan 2 partai lainnya. KPK mendatangi rumah Effendy yang beralamat di Empang Tiga/Komp Depnaker No 11 RT 008/02 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada saat yang sama, KPK juga mendatangi kediaman Gus Irawan di Cassia Raya Komplek Tasbi No. LL-27 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Klarifikasi terhadap 10 orang calon gubernur dan wakil gubernur Sumut ini akan berlangsung hingga 31 Januari 2013.(Rina Atriana - detikNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar