Bupati Kabupaten Garut, Aceng M Fikri |
"Saya belum melihat (kasusnya) tapi kalau menikah empat hari memang tidak wajar," kata Bakrie, di Jakarta, Selasa.
Hal itu ia kemukakan kepada wartawan seusai membuka diskusi bertema: "Masa Depan Pengelolaan Migas Nasional Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi" di Kantor Pusat Partai Golkar, Jakarta.
Meski begitu, kata Bakrie, partainya belum mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Aceng terkait masalah pernikahan sirinya yang menjadi sorotan luas masyarakat itu.
Aburizal menilai hal itu merupakan kewenangan menteri dalam negeri, bukan pimpinan Partai Golkar. Dia berkilah, "Atasannya (Aceng Fikri) bukan Golkar, tapi Mendagri. Jadi, itu urusan Mendagri, bukan Golkar."
Sebelumnya Aceng Fikri maju di Pemilukada Garut melalui jalur independen, namun ditengah masa jabatannya kemudian masuk ke Partai Golkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar