Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, Zulkfli Hasan, membakar 258 awetan tubuh atau bagian tubuh satwa mati dari 48 spesies hewan langka ataupun yang dilindungi, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Senin.
"Pembakaran ini bentuk pertanggung-jawaban kepada publik bahwa hasil operasi Kementerian Kehutanan tidak dimanfaatkan secara ilegal dengan dijual kembali ke pasaran," kata Hasan, seusai prosesi pembakaran.
Awetan (off-set) hewan langka yang dibakar tersebut merupakan hasil operasi perdagangan satwa ilegal dari Kementerian Kehutanan. Sebagian tersangka dari oknum perdagangan tersebut sudah ditangkap dan menunggu proses peradilan.
Awetan-awetan yang
dibakar itu beraneka, di antaranya 10 harimau sumatera, satu anak gajah
sumatera, lima beruang madu, lima macan tutul dan 28 burung
cenderawasih.
Sementara 710 awetan dari 43 spesies yang masih baik akan diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor untuk diperbaharui.
Sementara 710 awetan dari 43 spesies yang masih baik akan diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor untuk diperbaharui.
"Yang kami bakar ini adalah sebagian hasil operasi yang berada dalam kondisi buruk dan sudah tidak bisa diperbaiki kembali. Sebagian lainnya akan diserahkan kepada lembaga penelitian dan perguruan tinggi" kata Hasan.
Bukan cuma awetan utuh hewan-hewan
liar dilindungi itu, namun juga bagian-bagian tubuhnya; mulai dari kulit
macan tutul atau harimau sumatera, hingga kepala yang diawetkan. Di
pasaran gelap, harga harimau sumatera awetan utuh bisa mencapai
Rp100.000.000 selembar dan makin jika sangat prima keadaannya.
Selain mendapati awetan hewan-hewan predator eksotik itu, Kementerian Kehutanan juga menyita paksa awetan penyu sisik, dua biawak hijau, sembilan sanca bodo, lima sanca hijau, tujuh buaya muara, satu biawak ekor biru, dan delapan anakan sanca hijau.
Selain mendapati awetan hewan-hewan predator eksotik itu, Kementerian Kehutanan juga menyita paksa awetan penyu sisik, dua biawak hijau, sembilan sanca bodo, lima sanca hijau, tujuh buaya muara, satu biawak ekor biru, dan delapan anakan sanca hijau.
Juga
burung-burung yang dilindungi, yaitu awetan kakatua raja, satu elang
jawa dan empat anakannya berhasil didapatkan sebagai barang bukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar