DAFTAR BERITA

Kamis, 01 November 2012

Dedi-Affan Daftarkan Gugatan Hasil Pemilukada Padangsidimpuan 2012 di MK


INFO TABAGSEL.com-Pasangan nomor urut 4  DEDI JAMINSYAH PUTRA, S.STP, M.SI DAN H. AFFAN SIREGAR,SE mengajukan gugatan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (pemilukada) Kota Padangsidimpuan Tahun 2012  ke Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (1/11/2012).

Permohonan DEDI-AFFAN sudah  diterima MK pada pukul 14.00 WIB hari Kamis  tanggal 1 November 2012 dengan nomor  perkara   85/PHPU.D-X/2012.

Perkara hasil  pemilukada  Kota Padangsidimpuan Tahun 2012  akan  mulai disidangkan tanggal 7 November 2012 .

Berikut registrasi  Perkara  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2012 di website  MK :

01
Nov
2012
14:00 WIB
Nomor Perkara
:
85/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2012
Pemohon
:
DEDI JAMINSYAH PUTRA, S.STP, M.SI DAN H. AFFAN SIREGAR,SE ( nomor Urut 4)



Terkait:

Tidak ada komentar: