DAFTAR BERITA

Jumat, 30 November 2012

KPU Sumut: Semua Parpol Lolos Verifikasi Faktual


INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan semua kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 di tingkat provinsi memenuhi syarat verifikasi faktual.

“Semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk tingkat provinsi,” kata
Irham kepada wartawan usai melakukan penyerahan hasil verifikasi faktual kepada 16 parpol calon peserta pemilu di Kantor KPU Sumut,Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan,.

Verifikasi faktual yang mereka lakukan antara lain syarat kepengurusan yaitu memiliki Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dapat dijumpai
langsung saat verifikasi, lalu domisili kantor serta keterwakilanperempuan. Hingga masa perbaikan ke-16 parpol telah dinyatakan lengkapuntuk diteruskan ke KPU pusat.

Selama melakukan verifikasi dikatakannya tidak ada kendala sama skali.Bahkan KPU Sumut memberikan keringanan bagi parpol untuk memenuhisyarat keterwakilan perempuan saat dilakukan verifikasi denganmemberikan kesempatan bagi parpol untuk mendatangkan pengurus perempuannya ke Kantor KPU atau diberikan alamatnya untuk dikunjungi.
Hal itu dilakukan bagi parpol yang kepengurusan perempuannya saat diverifikasi ke kantor parpol berhalangan hadir.

Irham menjelaskan hasil verifikasi tersebut masih sebatas di tingkat provinsi. Belum termasuk hasil verifikasi factual di kabupaten/kota seSumut. Karena pihaknya hingga saat ini masih menunggu laporan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota.Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh UU No 8/2012 tentang Pemilu, parpol di setiap provinsi minimal harus memiliki 75% kepengurusan tingkat kabupaten/kota se Sumut. “Kami sedang menunggu hasil verifikasi di kabupaten/kota,” ujar Irham.

Dalam kesempatan itu, beberapa parpol sempat melancarkan protes atas kesalahan penulisan dalam berita acara hasil verifikasi parpol.Chaidir Ritonga dari Partai Golkar mengklarifikasi kesalahan penyebutan DPW bagi kepengurusan Golkar di tingkat provinsi. Karena seharusnyaditulis DPD.

Hal yang sama juga dikatakan Hakimil Nasution dari Partai NasDem yang mengklarifikasi bahwa nama parpolnya tidak perlu dipanjangkan menjadi Nasional Demokrat. Sebab berbeda antara Nasional Demokrat yang saat ini sifatnya sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan NasDem sebagai partai.

Namun yang tertulis di berita acara penyerahan hasil verifikasi semua nama parpol dituliskan Nasional Demokrat. “Kami NasDem bukan Nasional Demokrat. Karena beda satu parpol satu lagi ormas,” ujarnya.

Mendengar protes dari beberapa pengurus parpol tersebut, Irham pun meminta maaf atas kesalahan penulisan tersebut. Dia meminta agar pengurus parpol bersedia menunggu perbaikannya yang segera diketik ulang oleh staf secretariat dan langsung mereka tandatangani. Karena penyampaian hasil verifikasi parpol menurutnya harus dilakukan pada 29 November.

Akhirnya sebagian parpol yang terdapat kesalahan penulisan nama memilih untuk menunggu. Selain persoalan penulisan, tidak atu punparpol yang yang protes mengenai isi dari hasil verifikasi faktual tersebut.(KPU Sumut)

Tidak ada komentar: