Ratusan karyawan PT AR Martabe saat mendatangi kantor DPRD Tapsel guna menyampaikan aspirasinya, Kamis (11/10).(Analisa/hairul iman hasibuan) |
INFO TABAGSEL.com- Akibat
dirumahkan (diberhentikan sementara), ratusan karyawan PT AR Martabe
mendatangi kantor DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (11/10).
Ratusan karyawan PT AR Martabe tiba di kantor DPRD Tapsel sekitar pukul
10.00 WIB dengan mengenderai belasan kenderaan roda dua dan empat.
Selanjutnya, menggelar orasi.Sekira satu jam, sejumlah perwakilan karyawan diterima menemui anggota DPRD. Dalam pernyatan sikap dibacakan pengurus PUK F.SP- Kep SPSI Martabe PT AR Suryadi disebutkan, keperihatinan atas dirumahkannya 200 orang tahap pertama dan lebih 700 karyawan tahap kedua, imbas tidak terlaksananya pemasangan pipa pembuangan sisa air proses produksi yang memaksa perusahaan menghentikan operasional.
Dikatakan, ratusan orang telah kehilangan mata pencaharian dan akan menyusul ratusan hingga ribuan lainnya. Karyawan yang dirumahkan tidak mampu lagi membiayai pendidikan anaknya dan biaya kesehatan.
Karyawan PT AR mendukung keberadaan perusahaan tembang emas Martabe untuk tetap beroperasi di Batangtrou karena masyarakat sudah sekian lama merasakan manfaat nyata atas kehadirannya.
Menanggapi pernyataan sikap itu, anggota DPRD Tapsel Arman (Ucok Rara) menilai kebijaksanaan PT AR merumahkan karyawan tidakbijaksana.
"Seharusnya, tidak langsung merumahkan karyawan, kan masih ada solusi lain, " ujarnya sembari mengajak agar eksekutif, legislatif dan masyarakat dapat duduk bersama.
Anggota DPRD Tapsel Syawal Pane berharap agar para karyawan obyektif atas adanya kontrak penanaman pipa tambang emas Martabe. "Kita harus berpikir obyektif dan rasional, jangan malah saling menyalahkan, mari duduk bersama demi mencari solusi terindah yang tidak merugikan pihak manapun," katanya.
Hal senada dikatakan Ali Imran yang menegaskan, DPRD siap memfasilitasi pertemuan masyarakat dan tambang membahas eksistensi tambang emas Batangtoru.
"Efek positif kehadiran PT AR sangat besar khususnya di kecamatan Batangoru, kami mengapresiasi tuntutan karyawan," timpalnya.
Sementara itu, anggota DPRD Tapsel Sogot mengakui jika 4 fraksi di DPRD Tapsel menolak pembuangan limbah ke sungai Batangtoru, namun tidak sepakat karyawan dirumahkan.
"Makanya kita harus mencari solusinya. Saya yakin solusi pasti ada sehingga tambang bisa kembali beroperasi, harapnya sembari mengatakan jika pernyataan sikap karyawan PT AR itu nantinya akan dibawa kerapat komisi dan rapar tinggi lainya di DPRD Tapsel.
Usai mendengar tanggapan dewan, ratusan karyawan membubarkan diri dengan tertib. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar