Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh (ANTARA) |
"Kami menyesalkan sikap Mendikbud. Kami menuntut Mendikbud minta maaf kepada korban dan keluarganya," kata Arist saat jumpa pers menanggapi pernyataan Mendikbud di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, seharusnya Mendikbud yang belum pernah bertemu dengan korban tidak boleh membuat kesimpulan. Dia mengatakan menteri seharusnya melindungi SA yang masih dibawah umur sebagai korban penculikan dan pemerkosaan.
"Padahal harusnya korban dilindungi," katanya.
Sebelumnya pada Kamis (11/10), Mendikbud usai jumpa pers di kantornya mengaku belum mengetahui detil kasus SA, siswi SMP di Depok yang menjadi korban perkosaan dan dikeluarkan dari sekolah.
Dalam pernyataannya, M Nuh mengatakan kemungkinan SA adalah "siswi nakal" dan hanya mengaku diperkosa. "Soalnya ada yang sengaja, kadang-kadang ada yang sama-sama senang, mengaku diperkosa," kata M Nuh.
Selain kasus SA, ada delapan laporan kasus penculikan dan pemerkosaan lainnya yang dilaporkan ke Komnas PA yang bermodus sama yakni berkenalan melalui situs jejaring sosial facebook.
Arist mengatakan pihaknya berencana membawa kasus pernyataan Mendikbud ke pihak kepolisian sebagai kasus pencemaran nama baik. Meski demikian pihaknya akan membicarakannya terlebih dulu dengan keluarga SA.
"Ada rencana membawa kasus pencemaran nama baik tersebut ke polisi namun harus berbicara dulu dengan keluarga," katanya.
Saat ini, dengan difasilitasi sekolah, SA diperbolehkan mengikuti ujian tengah semester di rumahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar