INFO TABAGSEL.com-engurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras usulan Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mensertifikasi pemuka
agama. BNPT beralasan sertifikasi pemuka agama sebagai salah satu
langkah menekan aksi teror.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai, gelar kiai atau ustaz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan sertifikasi.
“Panggilan kiai atau ustaz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini,” tegas pria yang akrab disapa Kiai Said itu di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Menururnta, hal ini bisa diibaratkan dengan perintah salat yang tidak perlu diatur dan diawasi oleh Pemerintah. Masyarakat Muslim memiliki kewajiban menjalankan salat, sementara pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.
Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, Kiai Said menilai aksi teror yang marak belakangan ini bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama.
Namun, hal ini tentu menjadi bahan introspeksi, baik dari pihak ulama maupun BNPT.
“Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi, kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama,” terang Kiai Said.
Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok NU dan Muhammadiyah.
“Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, BNPT, melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi dai dan ustaz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengantisipasi gerakan radikal.(Okezone)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj menilai, gelar kiai atau ustaz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan sertifikasi.
“Panggilan kiai atau ustaz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini,” tegas pria yang akrab disapa Kiai Said itu di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Menururnta, hal ini bisa diibaratkan dengan perintah salat yang tidak perlu diatur dan diawasi oleh Pemerintah. Masyarakat Muslim memiliki kewajiban menjalankan salat, sementara pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.
Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, Kiai Said menilai aksi teror yang marak belakangan ini bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama.
Namun, hal ini tentu menjadi bahan introspeksi, baik dari pihak ulama maupun BNPT.
“Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi, kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama,” terang Kiai Said.
Kiai Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok NU dan Muhammadiyah.
“Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, BNPT, melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi dai dan ustaz. Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi tersebut dinilai bisa mengantisipasi gerakan radikal.(Okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar