DAFTAR BERITA

Rabu, 05 September 2012

G-Resources Menunda Pemasangan Pipa ke Sungai Batangtoru


INFO TABAGSEL.com-Perusahaan tambang emas G-Resources menunda pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer di lokasi tambang emas Martabe menuju Sungai Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pipa tersebut rencananya untuk membuang air sisa pabrik pengolahan biji emas milik perusahaan.
Penundaan pemasangan pipa itu buntut dari penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di sekitar lokasi. Warga menolak limbah sisa pabrik pengolahan tersebut dibuang melalui sungai Batangtoru karena sungai sumber air bagi masyarakat sekitar.
Namun begitu, pihak perusahaan tak mau tinggal diam begitu saja. Mereka berusaha untuk mengambil hati warga dan ingin kembali melakukan sosialisasi rencana pembangunan pipa itu kepada warga.
Awalnya perusahaan berencana memasang pipa saluran air sisa pabrik pada 4 September 2012. Pekerjaan tersebut membutuhkan 14 hari kerja, dan diproyeksikan dapat dituntaskan tanggal 18 September 2012.
“Air yang akan dialirkan adalah air sisa pabrik pengolahan bijih emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses - atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202 Tahun 2004,”kata Katarina Hardono, Manajer Komunikasi G-Resources Martabe dalam siaran pers, Selasa (4/9).
Katarina menambahkan, rencana pembuangan air limbah hasil olahan biji emas itu sudah memenuhi dokumen Amdal yang telah disahkan Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008. Selain itu, Katarina bilang, perusahaan sudah memperoleh izin dan dukungan penuh dari sejumlah instansi di pemerintahan.
Perusahaan mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara, Polda Tapanuli Selatan, Polsek Batangtoru, Muspika Batangtoru, Departemen Perhubungan, dan PTPN III.
Selain it, perusahaan mengklaim, setidaknya ada dua ribu orang yang bekerja di Tambang Emas Martabe tersebut, dan 70% diantaranya direkrut dari masyarakat di sekitar tambang.
Perlu diketahui, pemegang saham tambang emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd sebesar 95%, sisanya sebesar 5% dimiliki PT Artha Nugraha Agung, perusahaan patungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Tambang emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 1.639 km2, di bawah Kontrak Karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997.
Kontrak Karya ini mendefinisikan semua syarat, ketentuan dan kewajiban kedua belah pihak, antara G-Resources dan Pemerintah Indonesia, di sepanjang masa berlakunya.
Tambang Emas Martabe memiliki sumber daya sebesar 7,86 juta oz emas dan 73,48 juta oz perak, adalah aset awal utama G-Resources. Tambang Emas Martabe memulai produksi di pit 1 (Purnama) di bulan Juli 2012, dan pada kapasitas penuh diharapkan untuk menghasilkan 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak per tahun, dengan biaya operasional rendah.(Kontan)

TERKAIT :

Ribuan Warga Batang Toru, TapSel Demo Perusahaan Tambang Emas

Aspan Sofian,Mantan Pj Bupati Madina Diperiksa Poldasu

Dugaan Korupsi Bupati Paluta Rp23 M Resmi Dilapor, Kasus Bachrum Sedang Diselidiki

Asrama Putri Ponpes Purba Baru di Madina Terbakar

 

Tidak ada komentar: