DAFTAR BERITA

Rabu, 01 Agustus 2012

Ratusan ibu pengajian demo korupsi Rahudman

Rahudman Harahap

INFO TABAGSEL.com-Berbagai  elemen di Sumatera Utara terus meributi penanganan kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap, saat menjabat Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan (Tapsel). Hari ini, seratusan ibu-ibu penggajian yang tergabung dalam Perwakilan Daerah Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (PD-AMPP) Kota Medan, melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejati Sumatra Utara.

Dengan memakai kerudung putih para pendemo ini mempertanyakan penanganan kasus perkara dugaan korupsi Tunjangan Pembayaran Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) senilai Rp1,5 milliar berasal dari APBD 2005.

Dimana untuk kasus ini, mantan Bendahara Umum Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Amrin Tambunan yang telah diputus di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan untuk menjalani hukuman 3 tahun penjara,  denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Namun anehnya dalam kasus ini, mantan Sekda Pemkab Tapanuli Selatan  Rahudman Harahap yang kini menjabat sebagai Walikota Medan belum ditahan juga, terkait kasus tersebut padahal sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi semasa Kajatisu Sution Usman Adjie dan Aspidsus Kejatisu Erbindo Saragih.

Namun setelah terjadi pergantian Kajatisu dan Asisten Pidana Khususnya, malahan kasus ini kian redup tanpa ada kepastian hukum dalam penanganannya.

Meski pada akhirnya, Kajati Sumut, Noor Rachmad saat bertemu dengan perwakilan LSM mengatakan bahwa saat ini pihak Tim Pidsus Kejati Sumut  telah melakukan kordinasi dengan pihak Ditjen Keuangan Kemendagri soal pendahuluan pengucuran anggaran tersebut.

Untuk itulah para pendemo menuntut agar pihak kejaksaan serius menangani kasus tersebut. Sementara itu Staff Intel Kejatisu, Ali Nafiah Saragih mengatakan bahwa kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Pidsus.

Menjawab pertanyaan pendemo bahwa disalah satu media Nasional menyatakan bahwa surat pemeriksaan sudah keluar dari Presiden, Ali hanya menjawab belum mengetahui namun demikian kasus yang menyeret orang nomor satu di Medan masih berlangsung proses penyidikannya.(Waspada)

Tidak ada komentar: