INFO TABAGSEL.com-Kalangan anggota DPRD Sumut meminta agar PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara segera hengkang dari kabupaten itu.
Karena, keberadaan PT SMM meresahkan masyarakat Madina. Keresahan yang ditimbulkkan dari perusahaan tambang tersebut sepertinya sudah mencapai puncak jenuh bagi masyarakat Kabupaten Madina. Sehingga sempat terjadi aksi pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat Madina terhadap areal Perusahaan sebelumnya.
“Kita selaku wakil rakyat sangat perduli terhadap masyarakat yang tanahnya telah diserobot oleh pihak SMM. Jangan seenaknya saja PT SMM merebut lahan masyarakat,” sebut anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Iman B. Nasution kepada wartawan, Minggu [05/06] di Medan.
Oleh karena itu, diminta kepada instansi terkait jangan melindungi PT SMM yang sudah merugikan masyarakat. Karena masyarakat butuh kesejahteraan, bukan hanya dengan janji belaka.
Dalam hal ini kita harap agar PT SMM jangan lagi melakukan pembodohan atau melakukan penipuan terhadap masyarakat sekitar Madina, tandas Iman yang didampingi H. Pasiruddin Daulay dan Mulkan Ritonga.
Resah
Sebelumnya hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda Sumatera Utara Ir. HM Dedi Nasution mengatakan, masyarakat sangat resah dengan keberadaan PT SMM.
“Untuk itu, dengan tegas saya menyerukan kepada warga masyarakat Kabupaten Madina agar bersama-sama dan bersatu untuk mengusir Perusahaan tambang PT Sorik Mas Mining (SMM) segera hengkang dari tanah Madina,” tandas HM. Dedi yang akrab dipanggil Ucok Mawar.
Dalam hal ini kita sangat menyesalkan kekasalan yang dilakukan oleh PT SMM yang telah terang-terangan merebut apa yang menjadi hak bagi warga masyarakat Kabupaten Madina. “Saya sebagai tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Madina, menyerukan kepada masyarakat Madina untuk bersatu padu mengusir PT Sorik Mas Mining, yang telah merampas hak-hak masyarakat Madina dari tanah Madina.
Warga Kabupaten Madina harus bersatu untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka. Dan kita siap mendukung masyarakat Madina sepenuhnya demi merebut kembali apa yang menjadi hak dan mengusir PT Sorik Mas Mining yang telah semena-mena terhadap warga masyarakat Madina,” tandas tokoh yang cukup frontal.
“Presiden harus evaluasi kedua Menteri yang telah memecah belah NKRI tersebut. Kalau memang kedua menteri tersebut ingin mempersatukan bangsa ini, bukan dengan memberikan izin, akan tetapi harus mendukung masyarakat Madina untuk mengusir PT SMM yang telah menjajah masyarakat Madina selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, tim pencari fakta dari DPRD Provinsi Sumatera Utara setelah melakukan beberapa pertemuan dengan berbagai instansi terkait, masyarakat Desa Huta Godang Muda dan dilanjutkan dengan peninjauan ke Desa Huta Godang Muda.
Berdasarkan hasil pertemuan dan kunjungan tersebut Tim Pencari Fakta DPRD Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pembahasan/kajian. Dan hasil kajian tersebut, Tim memperoleh fakta-fakta sebagai berikut, Kontrak Karya PT. Sorikmas Mining yang ditandatangani pemerintah pusat pada tanggal 18 Februari 1998, sesuai kontrak karya tersebut kepemilikan saham PT. Sorikmas Minning.
Yakni, terdiri atas Aberfoyle Pungkut Investment Pte. LTd (75%) dan PT. Aneka Tambang (25%) dan Pemerintah Provinsi dan kabupaten Mandailing tidak dilibatkan dalam kepemilikan saham, wilayah kontrak karya PT. Sorikmas Minning seluas 66.200 Ha.
Sekitar 33.640 Ha berada di wilayah hutan lindang Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), dimana di wilayah hutan lindung tersebut sampai saat ini pihak perusahaan masih menunda kegitaan eksplorasi.
Selain itu juga, tapal batas wilayah kontrak PT Sorikmas Minning tidak jelas dilapangan. Program dan sosialisasi kegiatan eksplorasi PT. Sorikmas Minning di Kab Madina tidak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kontrak karya.
Hal ini diakui oleh pihak perusahaan, tersumbatnya komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat Huta Godang Muda kec Siabu dengan PT. Sorikmas Minning telah menimbulkan insiden pada tanggal 29 Mei 2011 yang adanya pembakaran Camp milik PT. Sorikmas Minning dan penahanan beberapa orang warga Desa Huta Godang Muda Kec. Siabu dan lainnya.(BeritaSore)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar