DAFTAR BERITA

Selasa, 10 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru Segera Dilaksanakan


JAKARTA, KOMPAS.com — Uji kompetensi bagi guru bersertifikat dilakukan secara bertahap pada akhir Juli-September ini. Uji kompetensi guru ini dibutuhkan untuk pemetaan kompetensi guru yang menjadi titik awal pembinaan dan penilaian kinerja guru.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat.
Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP.
Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal.
Terkait adanya ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru.
"Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.
Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, menambahkan, pihaknya membuat 189 model bidang studi. Di antaranya, 121 bidang keahlian di SMK.
Untuk tiap model dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.
Menurut Unifah, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal.
Nanti, dalam penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.

Tidak ada komentar: