MEDAN, KOMPAS.com - Kendati Komisi A DPRD Sumatera
Utara (Sumut) sudah memberikan surat rekomendasi terkait Kelompok Tani
Torang Jaya Mandiri di Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Selasa
(3/7/2012) lalu, namun pihak PT Sumatera Riang Lestari (SRL) tetap
melakukan perusakan lahan kelompok tani di daerah Sihornop dan Sinurat,
Kecamatan Barumun Tengah.
"Belum ada niat PT SRL untuk menghentikan aksi hingga hari ini," kata Irfan Fadila Mawi dari LBH Medan, Kamis (5/7/2012). Padahal, lanjut Irfan, rekomendasi yang dikeluarkan dewan adalah bahwa Polda Sumut menjamin para petani pemegang 215 surat tanah untuk bekerja di areal seluas 1500 hektar yang diperebutkan. Pemkab Palas akan membuat batas areal tanah yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
"PT SRL tidak boleh melampaui batas dan izin yang dimilikinya dan dewan akan meminta Menteri Kehutanan untuk mengeluarkan surat yang tidak tumpang tindih," tegas Irfan.
Komisi A sepakat memberikan rekomendasi agar Pemkab Palas segera melakukan identifikasi lahan yang menjadi permasalahan. Sertifikat tanah yang dikeluarkan pemkab harus segera diserahkan kepada para petani sesuai nama yang tercantum. Petani juga diminta untuk pulang ke daerahnya dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Dewan juga meminta pemkab membentuk Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) plus untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan. Sedangkan lahan saat ini akan dijadikan status quo. Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan penangguhan dan penahanan Sinur Situmorang, anggota kelompok tani yang ditahan Polisi Resor Tapsel pasca-bentrok terakhir. Teknisnya akan disampaikan Komisi A kepada pihak terkait.
Di bagian lain, Humas PT SRL yang juga mengaku sebagai salah seorang direksi di PT SSL, Muller Tampubolon, terkesan pasrah dan menolak berkomentar soal rekomendasi tersebut. "Saya kira rekomendasinya sudah kita ketahui bersama-sama, jadi tidak perlu saya komentari lagi, karena sudah jelas," ujarnya.
Meskipun telah mendapat rekomendasi, perwakilan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumut yang juga aktivis pendamping para petani, Sugianto mengatakan bahwa pihaknya tetap masih melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di tenda-tenda darurat di pelataran gedung dewan. Alasannya, dia menyebutkan belum ada kejelasan terkait pembebasan rekannya, Sinur Situmorang yang masih ditahan Polres Tapanuli Selatan. "Kami masih akan tetap menunggu kepastian penangguhan Sinur Situmorang, karena dalam rekomendasi tadi belum jelas kapan rekan kami Sinur dikeluarkan dari tahanan," tegasnya.
Sebelumnya, aksi mogok makan dan jahit mulut dilakuan para petani sejak 6 Juni 2012. Selama melakukan aksinya, beberapa petani jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sempat juga mendapatkan teror dari orang tak dikenal yang menggancam agar membubarkan aksi, dan merusak tenda petani. Hampir sebulan penuh beraksi, para petani tak juga mendapat respon kongkret dari pemerintah. Akhirnya, petani nekat menerobos gedung dewan. Petani juga sempat mendemo Polda Sumut dan menghentikan mobil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Medan.
"Belum ada niat PT SRL untuk menghentikan aksi hingga hari ini," kata Irfan Fadila Mawi dari LBH Medan, Kamis (5/7/2012). Padahal, lanjut Irfan, rekomendasi yang dikeluarkan dewan adalah bahwa Polda Sumut menjamin para petani pemegang 215 surat tanah untuk bekerja di areal seluas 1500 hektar yang diperebutkan. Pemkab Palas akan membuat batas areal tanah yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
"PT SRL tidak boleh melampaui batas dan izin yang dimilikinya dan dewan akan meminta Menteri Kehutanan untuk mengeluarkan surat yang tidak tumpang tindih," tegas Irfan.
Komisi A sepakat memberikan rekomendasi agar Pemkab Palas segera melakukan identifikasi lahan yang menjadi permasalahan. Sertifikat tanah yang dikeluarkan pemkab harus segera diserahkan kepada para petani sesuai nama yang tercantum. Petani juga diminta untuk pulang ke daerahnya dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Dewan juga meminta pemkab membentuk Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) plus untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan. Sedangkan lahan saat ini akan dijadikan status quo. Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan penangguhan dan penahanan Sinur Situmorang, anggota kelompok tani yang ditahan Polisi Resor Tapsel pasca-bentrok terakhir. Teknisnya akan disampaikan Komisi A kepada pihak terkait.
Di bagian lain, Humas PT SRL yang juga mengaku sebagai salah seorang direksi di PT SSL, Muller Tampubolon, terkesan pasrah dan menolak berkomentar soal rekomendasi tersebut. "Saya kira rekomendasinya sudah kita ketahui bersama-sama, jadi tidak perlu saya komentari lagi, karena sudah jelas," ujarnya.
Meskipun telah mendapat rekomendasi, perwakilan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sumut yang juga aktivis pendamping para petani, Sugianto mengatakan bahwa pihaknya tetap masih melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di tenda-tenda darurat di pelataran gedung dewan. Alasannya, dia menyebutkan belum ada kejelasan terkait pembebasan rekannya, Sinur Situmorang yang masih ditahan Polres Tapanuli Selatan. "Kami masih akan tetap menunggu kepastian penangguhan Sinur Situmorang, karena dalam rekomendasi tadi belum jelas kapan rekan kami Sinur dikeluarkan dari tahanan," tegasnya.
Sebelumnya, aksi mogok makan dan jahit mulut dilakuan para petani sejak 6 Juni 2012. Selama melakukan aksinya, beberapa petani jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sempat juga mendapatkan teror dari orang tak dikenal yang menggancam agar membubarkan aksi, dan merusak tenda petani. Hampir sebulan penuh beraksi, para petani tak juga mendapat respon kongkret dari pemerintah. Akhirnya, petani nekat menerobos gedung dewan. Petani juga sempat mendemo Polda Sumut dan menghentikan mobil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat berkunjung ke Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar