DAFTAR BERITA

Jumat, 06 Juli 2012

Komisi B DPRD-SU Dihadang di Angkola Selatan

Sejumlah oknum yang mengaku security PT PLS yang diduga aparat berpakaian preman sedang menghadang rombongan komisi B untuk masuk ke lokasi perusahaan yang diduga melakukan praktek Ilegal logging dikawasan kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel.(Analisa/hairul iman hasibuan)
INFO TABAGSEL.com-Komisi B DPRD Sumut yang sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Panai Lika Sejahtera (PLS) salah satu perusahaan kayu di Simaronop, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dihadang dan dimaki sejumlah oknum mengaku keamanan perusahaan tersebut. Informasi dihimpun Analisa, Kamis (5/7), rombongan Komisi B yang datang bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I dan Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Sumatera Utara tiba dilokasi PT PLS sekitar pukul 13.45 wib.

Namun, kehadiran mereka dihadang portal yang dijaga sejumlah orang mengaku security berpakaian preman.

Selain menghadang laju Komisi B memasuki kawasan perusahaan, para security itu juga melontarkan kata-kata makian.

"Kami dihadang dan dimaki dengan perkataan kotor oleh sejumlah orang mengkau pihak security perusahaan, " ujar Ketua Komisi B DPRDSU Ir. Washington Pane MSc bersama Wakil Ketua T Dirkhansyah Abu Subhan Ali SE.Ak, Sekretaris H Muhammad Nuh MSP dan sejumlah anggota masing-masing Tiaisah Ritonga, Ristiawati, Hj.Helmiati, Aduhot Simamora kepada Analisa dalam konfrensi di Hotel Natama Kota Sidimpuan, Kamis (5/7) sore.

Dikatakan, saat pihaknya mencoba meminta tanda pengenal para oknum yang mengaku security itu, mereka menolak dan tidak mau memberikan.

"Mereka tidak bisa menunjukkan tanda pengenal sebagai security dan selalu beralasan jika pimpinannya tidak ada memberi perintah untuk membolehkan rombongan masuk ke perusahaan diduga melakukan Ilegal loging itu, " terangnya.

Menurutnya, penghadangan dilakukan pihak PT PLS kepada rombongan komisi B ini semakin menguatkan jika ada paraktek Ilegal loging dalam kawasan perusahaan tersebut.

"Kunjungan kami ini resmi dan sudah dikonfirmasi sebelumnya kepihak PT PLS, namun kok kami dihadang malah dicaci maki," katanya sembari menyebut jika para penghadang diduga oknum aparat.

Sementara itu, anggota Komisi B Aduhot Simamora mengatakan, jika kedatangan mereka ke PT PLS merupakan tindak lanjut laporan Bupati Tapsel Tahun 2009 kepada Menhut dan Kapolri, tentang adanya pembangunan jalan tanpa izin sepanjang 35 KM, PT PLS melakukan Ilegal loging dan perambahan hutan.

Serta untuk menindaklanjuti pengaduan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan (AMMPKH) se- Tapanuli Bagian Selatan, beberapa hari yang lalu. Mereka menyebut dan menyerahkan bukti terjadinya perambahan hutan lindung di wilayah Tapsel oleh PT. PLS.

"Menidak lanjuti surat Bupati dan laporan masyarakat itu, kemudian kami tindak lanjuti mengunjungi lokasi yang dimaksud guna mengetahui kebenarannya, namun dihadang dan dimaki pihak perusahaan," ungkapnya.

Simamora mengaku, jika tindakan yang dilakukan PT PLS sudah mencoreng nama baik DPRD SU karena selain menghadang dan memaki, perusahaan juga memajangkan kata-kata yang membuat "bulu kuduk merinding".

"Bayangkan saja, ada kalimat "hati-hati dikawasan ini daerah lintasan peluru tajam", "jangankan kamu singapun menangis dilarang masuk" dipajang dilokasi perusahaan. Inikan indikasi jika ada keterlibatan oknum aparat dalam penghadangan. Kami akan laporkan hasil kunker ini ke Menhut dan Kapolri, Pangdam dan Pangab atas adanya dugaan oknum aparat dalam insiden itu," tegasnya. (Analisa)

Tidak ada komentar: