DAFTAR BERITA

Senin, 02 April 2012

Verifikasi CPNS di Garut Diduga Bermasalah


INFO PALUTA.com-Hasil verifikasi dan validasi kategori I yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap data tenaga honorer di Kabupaten Garut yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) disinyalir bermasalah.

Diduga, terdapat honorer dinyatakan lulus validasi kategori I (dibiayai APBD/APBN) yang dokumennya tak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) No 5/2010. Hal itu terutama menyangkut masa kerja dan status kepegawaian.

Salah seorang tenaga honorer di lingkungan Setda DPRD Garut mengaku heran karena banyak tenaga honorer yang memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005 dengan masa kerja lebih lama tidak terjaring validasi. Mereka yang masa kerjanya terbilang baru justru lolos validasi.

"Kriteria tenaga honorer yang dibiayai APBD/APBN seperti tersurat dalam SE Menpan RB itu juga tidak jelas. Apakah yang dibiayai APBD/APBN itu yang SK kepegawaiannya dari Bupati atau kepala dinas/instansi? Siapa sebenarnya tenaga honorer yang pembiayaannya ada dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)?" ujar sumber kepada INILAH.COM.

Kepala BKD Garut Kostawan menegaskan, sebanyak 243 tenaga honorer yang lolos validasi dapat berkurang jumlahnya jika ditemukan kesalahan, seperti adanya dokumen palsu. Di lingkungan Pemkab Garut, yang diajukan ke BKN untuk diverifikasi dan divalidasi pada 1 Agustus 2010 lalu sebanyak 690 orang. Hasilnya, sebanyak 243 orang di antaranya dinyatakan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS.

"Proses CPNS-nya bisa dihentikan jika ditemukan ada pejabat memberikan keterangan palsu, dapat diproses secara hukum. Ini sesuai SE MenPAN RB 03/2012 bahwa daerah dipersilakan melakukan verifikasi dan validasi kembali, termasuk menerima pengaduan," tandas Kostawan.[INILAH.COM]
Berita terkait lainnya