DAFTAR BERITA

Senin, 02 April 2012

Ratusan Tenaga Honorer Pemko Dumai Terancam Gagal Jadi PNS




Riauterkini-DUMAI- Ratusan tenaga honorer di Lingkungan Pemko Dumai, yang masuk dalam kategori I terancam gagal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya hingga saat ini tidak satupun tenaga honorer tersebut masuk dalam kategori I yang memiliki dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang merupakan syarat kelulusan menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Demikian informasi yang berhasil dirangkum riauterkini.com, Senin (2/4/12) saat mengikuti pertemuan yang digelar perwakilan tenaga honorer dengan Komisi II di Ruang Rapat Melati Kantor DPRD Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar. Rapat yang digelar dengan Komisi II tersebut merupakan tindak lanjut setelah beberapa waktu perwakilan tenaga honorer yang mendatangi kantor BAK-D tidak mendapatkan kejelasan dan kepastian nasib mereka.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi kantor BAK-D, Namun hingga saat ini tidak ada kepastian dan kejelasan apakah SPM, SP2D dan DASK kami dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2010 yang merupakan salah satu syarat lolos verifikasi masih dipegang oleh Dinas terkait,” ungkap Rumsina dengan nada kesal yang secara langsung disampaikan kepada Anggota DPRD Dumai.

Kekesalan tersebut kian bertambah ketika beberapa perwakilan tenaga honorer yang beberapa waktu lalu sempat mencari berkasnya sendiri di kantor Walikota Dumai namun tidak satupun didapati. “Sudah kami cari berkasnya sampai jam 1 malam di kantor walikota, tapi berkasnya tidak ada. Kalau begini kemana lagi kami mau mencarinya pak,” jelas Rumsina mengeluh.

Ditambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari 143 tenaga honorer kategori I yang ada dikota Dumai, hanya sebanyak 13 orang yang telah lulus verifikasi. Namun demikian data tersebut belum pasti keabsahannya. Sebab data yang ia peroleh tidak dibubuhi dengan tanda tangan. “Yang menjadi pertanyaan kenapa dari 143 orang kategori I hanya sebanyak 13 orang saja yang lulus. Ini yang menjadi pertanyaan besar sehingga hal tersebut membuat kawan –kawan yang lain resah melihat hasil tersebut,” ungkapnya mempertanyakan.

Selain Rumsina, salah seorang perwakilan tenaga honorer kategori I tersebut juga mengatakan tidak adanya transparansi oleh pihak BAK-D perlu dicurigai adanya indikasi kecurangan terhadap penerimaan tenaga honorer kategori I yang ada dikota Dumai. “Berdasarkan surat edaran Menpan nomor 3 Tahun 2012 Pemko memiliki kewajiban untuk mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kreteria (MK) melalui papan pengumuman, media cetak lokal dan media online selama 14 (empat belas) hari kepada public,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut Komisi II DPRD Dumai Khairul Saleh didampingi Jhon fikar mengatakan pihaknya akan segera mungkin menindaklajuti hal tersebut agar tidak menjadi polemik kedepan. “Jauh hari sudah saya sampaikan kepada pihak BAK-D. Nah, sekarang permasalahan seperti ini terulang lagi, saya akan tekankan agar segera dapat diselesaikan sebelum proses verifikasi selesai, sebab jika proses verifikasi ini selesai sementara berkasnya tidak lengkap otomatis tenaga honorer yang telah masuk dalam kategori I gagal menjadi CPNS,” demikian penjelasannya.***(had)