DAFTAR BERITA

Kamis, 16 Februari 2012

Dana Alokasi Umum Untuk Paluta dan 3 Kabupaten Lain Ditunda


INFO PALUTA.com-Seperti yang dirilis Waspada.online,Empat kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara akan mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) 2012 sebesar 25 persen. Hal tersebut dikarenakan, sampai saat ini, empat daerah tersebut belum mengajukan APBD 2012 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk di evaluasi. Padahal, batas akhir pengajuan evaluasi APBD 2012 kepada Kementerian Keuangan hanya sampai 31 Januari 2012.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Mahmud Sagala mengatakan, empat kabupaten kota yang dimaksud adalah Kabupaten Langkat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Karo.

Dia mengatakan, hal itu sebagai sanksi bagi kabupaten dan kota yang lambat mengajukan evaluasi APBD 2012 ke pemprov. "Proses evaluasi APBD 2012 itu di pemprov, akan memakan waktu maksimal 15 hari. Sementara, DAU 2012 yang ditunda itu, akan diberikan secara utuh apabila APBD kabupaten dan kota sudah menjalani evaluasi di pemprov," katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/2).

"Jadi, DAU 2012 itu bukan dipotong, melainkan hanya ditunda sebesar 25 persen. Nanti, setelah evaluasi dan perda APBD-nya diserahkan, maka DAU itu akan diberikan secara utuh," imbuhnya.

Untuk diketahui, DAU yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah digunakan untuk pos belanja pegawai dan untuk pembangunan infrastruktur. Mahmud Sagala menerangkan, dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, hanya 28 kabupaten dan kota di antaranya yang tepat menyampaikan evaluasi APBD 2012 kepada Pemprovsu. Dari jumlah itu, 24 kabupaten dan kota di antaranya sudah menyampaikan perda, dan empat lagi belum mengajukan, walau diketahui sudah rampung menyusun perda APBD 2012.

Empat daerah yang sudah selesai menjalani evaluasi APBD 2012, namun belum menyampaikan perdanya kepada Pemprov Sumut cq Plt Gubernur Sumut, adalah Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan. Sedangkan APBD 2012 Pemko Tanjung Balai, saat ini sedang menjalani tahapan evaluasi.

Terkait tugas pembinaan yang dilakukan Pemprov Sumut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah kepada empat kabupaten yang belum mengajukan APBD 2012 untuk evaluasi, termasuk penyampaian perda masing-masing, Kabag Pembinaan Kabupaten dan Kota Biro Keuangan R Indra Saleh menyebutkan, Pemprov Sumut cq Biro Keuangan telah mengirim surat kepada ke empat daerah untuk menyegerakan penyampaian evaluasi APBD tersebut.

"Sudah dua kali kita menyurati empat daerah itu untuk segera menyampaikan APBD 2012-nya guna dievaluasi. Hal ini kita lakukan sebagai tugas pembinaan yang dilakukan Pemprovsu kepada kabupaten dan kota," ungkapnya.

Dia menambahkan, progres penyampaian evaluasi APBD 2012 dari 33 kabupaten dan kota di Sumut kepada Pemprov Sumut tahun 2012, jauh lebih baik dibandingkan tahun 2011. 

Tidak ada komentar: