INFO PALUTA.COM-Sesuai kebijakan dari pemerintah pusat, Kabupaten Magelang yang memiliki anggaran belanja gaji pegawai lebih dari 50 persen dari APBD, tidak dapat merekrut calon pegawai negeri sipil dari jalur umum.
Rekrutmen CPNS tahun ini, hanya dapat dilakukan dengan melakukan seleksi CPNS dari tenaga honorer yang sudah ada saja.
Kepala Subbidang Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magelang Umar Singgih, mengatakan, kendatipun demikian, rekrutmen CPNS dari tenaga honorer tersebut, juga b elum bisa dilaksanakan.
Kami masih menunggu kebijakan khusus dari pusat menyangkut mekanisme dan alokasi CPNS yang disediakan, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar