INFO PALUTA.com-Humas BKN, Tindak lanjut yang dilakukan Badan Kepegawaian
Negara (BKN) terhadap tenaga honorer masih menunggu Peraturan Pemerintah
(PP) terbaru mengenai tenaga honorer. Tindak lanjut ini berupa
pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dan
rencana pelaksanaan tes sesama tenaga honorer kategori II yang
pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara. Informasi ini
disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat menerima anggota
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo di
Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (26/1). Selain
Kabag Humas, pejabat BKN yang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten
Sukoharjo adalah: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengendalian
Kepegawaian (Dalpeg) IIIB Carnadi, Kasubdit Dalpeg IIIC Tris Kuryani,
dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro. DPRD
Kabupaten Sukoharjo dalam audiensi ini menanyakan permasalahan tenaga
honorer dan moratorium penerimaan CPNS.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tapsel |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar