INFO TABAGSEL.com-DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) mengesahkan pemekaran Kecamatan Angkola Muaratais dari Kecamatan Batangangkola (induk), dalam sidang paripurna digedung DPRD setempat, Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok, Kamis (25/6).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution bersama Wakil Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dan Naswardi Sihaloho.
Hadir dalam acara itu, Bupati Syahrul M Pasaribu, wakil Bupati Ir Aldinz Rapolo Siregar, SKPD serta para anggota DPRD Tapsel.
Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengatakan, setelah disahkannya Kecamatan Angkola Muaratais ini, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan Perdanya ke Provinsi untuk dievaluasi dan persetujuan.
“Saya minta masyarakat bersabar dan jaga terus kekompakan, jangan lupa percepatan pembangunan harus memenuhi unsur administratif, psikologis dan sosiologis,“ katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tapsel Naswardi Sihaloho SH mengatakan, Perda Pemekaran Kecamatan Angkola Muaratais ditetapkan melalui sidang Paripurna KUA PPAS P. APBD 2015, dirangkai dengan Penetapan Perda Pemekaran Kecamatan.
Dikatakan, ada beberapa aspek yang menjadi dasar tinjauan pembentukan Kecamatan Angkola Muaratais seperti sejarah dan aspek psikologi.
”Dari segi sejarah, wilayah itu merupakan eks kekuriaan Muaratais dan segi psikologis, masyarakat sudah lama menginginkannya,” tuturnya.
Dijelaskan, berdasarkan surat usulan yang menjadi dasar penetapan Perda pemekaran tersebut, Kecamatan Angkola Muaratas terdiri dari dua kelurahan dan 13 desa yang sebelumnya bagian dari Kecamatan Batang Angkola.
”Wilayah ini berbatas langsung dengan Kota Sidimpuan seperti Kelurahan Huta Tonga, Pangaribuan, Pasir Nauli dan Tetengger,” katanya.
Selain menetapkan Perda Pemekaran Kecamatan Angkola Muaratais kata Sihaloho, DPRD bersama pihak terkait meninjau lokasi perkantoran kecamatan baru mekar tersebut.
“Lokasinya di pinggir jalan penyangga antara Jalimsum dengan Jalan Pulo Bauk. Kita minta pihak eksekutif untuk memasukkan anggaran pematangan lahan pertapakan Kantor Camat Angkola Muaratais dalam P.APBD 2015,” imbuhnya.
Tokoh masyarakat Muara Tais H Patuan Kumala Suangkupon mengatakan, terbentuknya Kecamatan Angkola Muaratais ini merupakan tonggak sejarah bagi warga Muara Tais khususnya dan Kabupaten Tapsel umumnya. “Sudah lama masyarakat mengidam-idamkan pemekaran ini, buktinya setiap rapat paripurna digelar seluruh tokoh menyaksikan dan menghadirinya,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar