INFO TABAGSEL.com-Berita menggembirakan bagi sebagian guru honorer
yang sampai saat ini masih belum diberi kesempatan menjadi PNS beredar
lagi, bahwa Kementerian Pendidikan menjanjikan akan mengangkat guru
honorer menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS terlebih dahulu, tentunya
bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan
pemerintah. Sebenarnya berita ini sudah beredar sejak tahun 2010
dipublikasikan oleh okezone.com, isi beritanya diantaranya sebagai berikut:
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki mengatakan, pada Juli s/d September 2015 akan dilakukan verifikasi data guru honorer seluruh Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sampai saat ini jumlah guru honorer se Indonesia 20 persen dari total guru yang ada atau sekitar 437000 guru. Dasuki juga menjanjikan, setelah verifikasi selesai maka akan ada pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri yang akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2015. “Pengangkatan ini atas dasar komitmen dari DPR,” katanya saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo di Gedung Kemendikbud.
Pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes, namun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan antara lain:
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki mengatakan, pada Juli s/d September 2015 akan dilakukan verifikasi data guru honorer seluruh Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sampai saat ini jumlah guru honorer se Indonesia 20 persen dari total guru yang ada atau sekitar 437000 guru. Dasuki juga menjanjikan, setelah verifikasi selesai maka akan ada pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri yang akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2015. “Pengangkatan ini atas dasar komitmen dari DPR,” katanya saat menerima perwakilan guru honorer yang berdemo di Gedung Kemendikbud.
Pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes, namun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan antara lain:
Dasuki menyatakan, bahwa semua guru honorer yang ada di seluruh Indonesia akan diangkat menjadi PNS dengan tenggat waktu sampai akhir 2015, jangan sampai melebihi tahun 2016, hal ini dikarenakan semua guru pada tahun 2016 sudah harus bersertifikasi semua, serta memiliki gelar S1 ataupun D4, pertimbangan lainya karena anggaran yang terbatas.
- Bekerja sebelum 1 Januari 2005
- Pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat, BUKAN oleh kepala sekolah.
- Guru honorer dimaksud harus masuk database Badan Kepegawaian Nasional.
Dari berita yang pernah dipublikasikan tahun 2010 tersebut, yaitu sebelum pemerintahan era Presiden Jokowi dengan Mas Menteri Pendidikan Anies Baswedan, semoga bisa mengingatkan kembali pada pemerintah saat ini, supaya bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang bisa memberi kebahagiaan terendiri bagi semua guru honorer se Indonesia. Amiiin....