INFO TABAGSEL.com-Kelakuan ML yang kerap menyetubuhi putrinya sendiri dalam lima tahun terakhir, terkuak gara-gara ML tidak bisa baca tulis.
Begini ceritanya. ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, itu, pada Senin (9/12) sore, ponselnya berdering.
Mengetahui ponselnya berdering tanda ada SMS masuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, pergi ke rumah tetangganya. Di sana, ML minta dibacakan isi pesan singkat tersebut.
“Aku sudah tidak tahan lagi Bapak buat begitu. Aku mau pergi saja dari rumah ini. Aku malu.” Begitu bunyi pesan singkat yang dikirim Bulan, nama samaran kepada ayahnya, ML.
Tetangga ML yang membaca pesan tersebut terkejut lalu bertanya apa yang telah terjadi.
Cerita punya cerita, akhirnya ML mengaku telah menyetubuhi putrinya sejak lima tahun terakhir atau saat putrinya masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD). Kini, putrinya telah berusia 15 tahun dan tidak bersekolah lagi.
Selanjutnya, ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, dibawa warga ke Polres Psp, pada Senin (9/12) malam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku diantar warga sekitar tempat tinggalnya ke Polres Psp. Warga melaporkan pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul atau sudah menyetubuhi putri kandungnya. Dan, terakhir dilakukan pelaku pertengahan November lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Psp, AKP Diriono Sihotang, Rabu (11/12).
Saat ini, sambung Sihotang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, juga beberapa saksi mengenai kasus tersebut. Dan, pelaku telah ditahan di ruangan tahanan sementara Sat Reskrim Polres Kota Psp.
“Pelaku telah terbukti melakukan perbuatan tersebut. Itu berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Untuk statusnya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tukas Sihotang. (jpnn)
Begini ceritanya. ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, itu, pada Senin (9/12) sore, ponselnya berdering.
Mengetahui ponselnya berdering tanda ada SMS masuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, pergi ke rumah tetangganya. Di sana, ML minta dibacakan isi pesan singkat tersebut.
“Aku sudah tidak tahan lagi Bapak buat begitu. Aku mau pergi saja dari rumah ini. Aku malu.” Begitu bunyi pesan singkat yang dikirim Bulan, nama samaran kepada ayahnya, ML.
Tetangga ML yang membaca pesan tersebut terkejut lalu bertanya apa yang telah terjadi.
Cerita punya cerita, akhirnya ML mengaku telah menyetubuhi putrinya sejak lima tahun terakhir atau saat putrinya masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD). Kini, putrinya telah berusia 15 tahun dan tidak bersekolah lagi.
Selanjutnya, ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, dibawa warga ke Polres Psp, pada Senin (9/12) malam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku diantar warga sekitar tempat tinggalnya ke Polres Psp. Warga melaporkan pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul atau sudah menyetubuhi putri kandungnya. Dan, terakhir dilakukan pelaku pertengahan November lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Psp, AKP Diriono Sihotang, Rabu (11/12).
Saat ini, sambung Sihotang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, juga beberapa saksi mengenai kasus tersebut. Dan, pelaku telah ditahan di ruangan tahanan sementara Sat Reskrim Polres Kota Psp.
“Pelaku telah terbukti melakukan perbuatan tersebut. Itu berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Untuk statusnya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tukas Sihotang. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar