Taufiq Kiemas mendapatkan gelar ini karena dianggap berjasa dalam menggagas dan memimpin pelaksanaan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Kebhinekaan.
Pemberian gelar akademis itu bukan saja peristiwa akademis bagi Taufiq Kiemas, namun juga peristiwa akademis bagi segenap anggota MPR RI. Hal ini dikarenakan program sosialisasi empat pilar yang sedang dilaksanakan MPR RI saat ini telah mendapatkan pijakan ilmiahnya.
Dengan diakuinya secara akademis bahwa empat pilar adalah sumber moralitas dan sumber hukum nasional, maka tidak ada keraguan lagi bagi MPR RI untuk terus menggelorakan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar tersebut menjadi pedoman pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain Presiden SBY dan Wapres Boediono, nampak hadir jua Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri, mantan Wapres Hamzah Haz dan Jusuf Kalla, Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, Priyo Budi Santoso, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (dit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar