INFO TABAGSEL.com- Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi MS Simbolon-Djumiran Abdi atau "ESJA" mengklaim meraih suara terbanyak pada Pilkada Sumatra Utara 2013 berdasarkan hasil penghitungan secara manual yang dilakukan tim pemenangannya.
Mereka menyatakan siap menggugat kalau pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi dinyatakan menang .
"Gugatan dilakukan karena hasil perhitungan manual tim, ESJA yang unggul, bukan pasangan Gatot seperti hasil perhitungan cepat," kata Kepala Biro Bantuan Hukum (BBH) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, di Medan, Sabtu (9/3/2013).
Pasangan yang diusung PDIP, PPRN dan PDS ini beradasarkan perhitungan, meraih suara 32 persen, sedangkan pasangan Gatot 29,7 persen. Perhitungan ini dilakukan di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Suara terbanyak itu terdapat di Kabupaten Dairi, Kota Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan, Karo, Nias Selatan, dan Nias.
Setelah itu, Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Pakpak Barat, Pematang Siantar, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Sibolga, Tanjung Balai, Tapanuli. Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Toba Samosir.
"Bayangkan dengan jumlah partisipasi pemilih sebesar 50 persen saja pasangan ESJA meraih angka sebesar ini. Bagaimana jika pemilih ESJA seluruhya diberikan hak pilihnya," kata Arteria.
Mengenai surat suara yang tidak sah, tim pemenangan pasangan ESJA menginginkan perlunya dihitung ulang. "Tim ESJA siap menggugat ke Mahkamah Kontitusi lengkap data akurat kecurangan," katanya.
Sumber :Antara
"Gugatan dilakukan karena hasil perhitungan manual tim, ESJA yang unggul, bukan pasangan Gatot seperti hasil perhitungan cepat," kata Kepala Biro Bantuan Hukum (BBH) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan, di Medan, Sabtu (9/3/2013).
Pasangan yang diusung PDIP, PPRN dan PDS ini beradasarkan perhitungan, meraih suara 32 persen, sedangkan pasangan Gatot 29,7 persen. Perhitungan ini dilakukan di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Suara terbanyak itu terdapat di Kabupaten Dairi, Kota Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan, Karo, Nias Selatan, dan Nias.
Setelah itu, Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Pakpak Barat, Pematang Siantar, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Sibolga, Tanjung Balai, Tapanuli. Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Toba Samosir.
"Bayangkan dengan jumlah partisipasi pemilih sebesar 50 persen saja pasangan ESJA meraih angka sebesar ini. Bagaimana jika pemilih ESJA seluruhya diberikan hak pilihnya," kata Arteria.
Mengenai surat suara yang tidak sah, tim pemenangan pasangan ESJA menginginkan perlunya dihitung ulang. "Tim ESJA siap menggugat ke Mahkamah Kontitusi lengkap data akurat kecurangan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar