DAFTAR BERITA

Selasa, 22 Januari 2013

Pemkab Tapsel Izinkan Agincourt Resources Buang Limbah ke hulu Sungai Batangtoru.

Agincourt Resources adalah anak perusahaan dari G-Resources.

INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan mengeluarkan izin pengaliran air limbah kegiatan pertambangan emas PT Agincourt Resources dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke hulu Sungai Batangtoru.

Izin tersebut menyusul hasil uji laboratorium yang dipublikasikan Senin (21/1) menunjukan kandungan logam air sisa di bawah baku mutu KepmenLH No.202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Berdasarkan rilis yang diterima 
INFO TABAGSEL melalui Bisnis.com, Selasa (22/1), pengujian air sisa proses ini merupakan rekomendasi Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (FKPD) pada 14 Nopember 2012 untuk menguji air sisa proses ke tiga laboratorium independen. Antara lain PT Intertek Utama Service, PT ALS Indonesia dan Pusarpedal KLH.

Sampel air sisa proses diambil dari tiga titik di Sungai Batangtoru yakni 20 meter di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, pada titik akhir pengaliran air sisa proses dan 30 meter di bawah titik akhir pengaliran air sisa proses.

Adapun kandungan logam yang diteliti oleh ketiga laboratorium, antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

“Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel air sisa proses, hasilnya menunjukkan, kandungan logam di ketiga titik berada dibawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLH no 202/2004. Selanjutnya, berdasarkan hasil uji laboratorium, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan mengeluarkan Ijin Pengaliran Air Limbah Ke Sungai Batangtoru,” tulis rilis tersebut. (
Bisnis.com)

Tidak ada komentar: