DAFTAR BERITA

Selasa, 22 Januari 2013

PC Himmah Paluta Tuntut Tertibkan Pakter Tuak

 Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himmah Kabupaten Padang Lawas Utara saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Jalan Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan, Senin (21/1)(Analisa/tohong p harahap)


INFO TABAGSEL.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Cabang Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Jalan Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan, Senin (21/1).
Mereka menuntut Pemda Paluta menertibkan tempat-tempat minuman tuak/cuka, kafe remang-remang dan praktik perjudian. Massa Himmah juga meminta agar Pemda membuat perda tentang penertiban tempat-tempat pakter tuak dan perjudian.

Amatan Analisa, sekitar pukul 10.00 WIB, mahasiswa mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati Paluta dengan mengendarai sepeda motor dengan pengawalan ketat aparat kepolisian maupun satuan Polisi Pamong Praja.

Aksi puluhan mahasiswa Himmah Cabang Paluta ini menganggap dua pimpinan daerah Bahrum Harahap dan Riskon Hasibuan, belum dapat meyakinkan segala visi-misi saat kampanye yakni salah satunya menciptakan masyarakat beragama dan berbudaya. Di mana masih banyak ditemukan dilapangan kafe dan pakter cuka/tuak yang tidak teratur dan bahkan merusak citra Kabupaten Padang Lawas Utara yang terkenal dengan daerah Religius.

Di Kantor DPRD Paluta, Tuntutan itu langsung direspon Ketua DPRD Paluta Muchlis Harahap dan Wakil Ketua Drs Ahmad Sailan Siregar. Kedua wakil rakyat ini berjanji menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi ke DPRD Paluta, para Mahasiswa bergerak ke Kantor Bupati Paluta untuk menyampaikan hal yang sama. Aksi di Kantor Bupati Paluta, mereka diterima oleh Asisten I Drs H Amas Muda Hasibuan dan Asisten III Drs Hailullah Harahap.

Koordinator lapangan, Mompang Hasian Harahap mengatakan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara perlu membuat perda untuk menertibkan Kafe dan tempat-tempat paktek tuak/cuak itu. Bila tidak, keberadaan mereka dapat merusak moralitas dan kejiwaan serta yang parahnya lagi dengan kafe remang-remang ini akan merusak akhlak bahkan terciptanya pergaulan bebas yang merusak generasi muda didaerah ini.

"Tuntutan kami ini dapat dilakukan, bila Bapak Bupati berani bersikap tegas," kata Mompang didampingi pimpinan aksi Mahmudin Pulungan dalam aksi yang berlangsung damai di halaman kantor Pemkab Paluta, kemarin.

Tuntutan mereka pun kemudian direspons pihak Pemkab Paluta, Namun, perwakilan Pemkab Paluta yakni Asisten I Drs H Amas Muda Hasibuan dan Asisten III Drs Hailullah Harahap belum berani memutuskan tuntutan mereka. Meski begitu, keduanya menyambut positif aspirasi para mahasiswa yang tergabung dalam aksi damai Himmah Cabang Paluta itu.

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Jurnalis Muda Independen Paluta Ongku Harahap mengungkapkan, Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap dituding tidak berani dan tidak tegas terhadap pemberantas penyakit masyarakat yang merusak generasi muda saat ini di wilayah Paluta.

"Saat ini kita sudah lihat, semua tenda dan pakter ada di mana-mana tanpa ada aturan dan pengawasan yang jelas. Kita menuding ini bahwa Bupati Paluta tidak berani dan tidak tegas, padahal visi-misinya sudah jelas menuju masyarakat yang beriman, cerdas dan beradat. Toh sampai sekarang semua tak jelas dan hanya slogan saja," ungkapnya. (Analisa)

Tidak ada komentar: