DAFTAR BERITA

Kamis, 15 November 2012

Pelaku Pemerkosaan TKI Ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia

INFO TABAGSEL.com-Sepasang suami dan istri warga negara Malaysia pelaku tindak pidana pemerkosaan dan penganiayaan warga negara Indonesia di Seramban, Negeri Sembilan telah ditangkap oleh  Selasa malam hari (13/11) setelah sebelumnya diberitakan melarikan diri. 

Demikian berita ini diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari Kemlu Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia hari ini (15/11).

Setelah melakukan pemeriksaan, majikan pria Warga Negara Malaysia tersebut ditahan untuk masa penyidikan hingga tanggal 20 Nopember 2012 sebelum berkasnya diserahkan ke pengadilan.

Saat ini Kepolisian Diraja Malaysia tengah melakukan penyidikan yang akan menjerat pelaku yang telah melakukan tindak pidana pasal 376 (pemerkosaan) dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.

Di saat yang sama Kepolisian Diraja Malaysia juga melakukan pengembangan penyidikan bagi majikan perempuan Warga Negara Malaysia tersebut dengan tuduhan penyiksaan dan penganiayaan.

Sebagaimana diketahui, pada Senin malam lalu (12/11), KBRI Kuala Lumpur menerima informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia di Seramban, Negeri Sembilan, mengenai kasus perkosaan terhadap seorang TKI wanita oleh majikan pria dan penganiayaan oleh majikan perempuan. 

Kasus perkosaan terjadi pada tanggal 5 November 2012. Saat itu, diinformasikan Kedua majikan tersebut melarikan diri dan sedang diburu oleh Kepolisian Negeri Sembilan. 
KBRI di Kuala Lumpur telah mengungjungi korban WNI di rumah sakit dan dikabarkan kondisi WNI tersebut dalam keadaan baik. 

Saat ini WNI tersebut telah berada di bawah perlindungan Pemerintah Indonesia. (Sumber: BAM/Dit. Infomed
)

Tidak ada komentar: